Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralHukumPemerintah

PT. Pelsri Diduga Beli Kayu Ilegal dari Oknum Aparat Untuk Operasional Kapal Tanker

1325
×

PT. Pelsri Diduga Beli Kayu Ilegal dari Oknum Aparat Untuk Operasional Kapal Tanker

Sebarkan artikel ini

Sungai Pakning– 12 Juni 2025, Dugaan keterlibatan PT. Pelsri (Pelayaran Sri Indrapura) dalam pembelian kayu beluti ilegal untuk operasional kapal tanker memicu gelombang kecaman dan desakan publik. Sorotan tajam tertuju pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam jaringan pembalakan liar yang merusak hutan rawa.

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Kasus ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa praktik ilegal yang merusak lingkungan tidak akan pernah tuntas selama masih ada pembiaranβ€”bahkan diduga keterlibatan langsungβ€”dari mereka yang seharusnya menjaga hukum. Kayu beluti, komoditas bernilai tinggi dari hutan rawa, semakin langka akibat penebangan tanpa izin yang marak dan sulit dikendalikan.

 

Dugaan sementara menunjukkan bahwa kayu-kayu ilegal tersebut diduga dijual ke PT. Pelsri tanpa dokumen sah, melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan dan berbagai aturan perlindungan lingkungan. Lebih parah, transaksi itu diduga difasilitasi oleh oknum dari institusi negara, menggunakan jalur tidak resmi melalui pelabuhan tikus.

 

Aktivis lingkungan, masyarakat lokal, hingga tokoh sipil menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak. “Jangan tunggu laporan viral dulu baru bergerak. Jika memang ada oknum TNI atau Polri yang terlibat, harus diusut tuntas dan dihukum tegas. Jangan ada impunitas!” tegas seorang pegiat lingkungan dari Sungai Pakning.

 

Desakan ini tidak hanya datang dari kelompok masyarakat sipil. Sejumlah tokoh daerah bahkan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjaga integritas institusi.

 

β€œKalau benar ada keterlibatan aparat, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi penghianatan terhadap mandat negara,” ujar seorang tokoh masyarakat.

 

Pemerintah daerah dan pusat pun didorong untuk tidak tinggal diam. Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan ekosistem. Masyarakat berharap tindakan konkret dilakukan secepatnya, mulai dari investigasi terbuka, penindakan terhadap pelaku utama dan jaringan pendukungnya, hingga pembenahan sistem pengawasan di lapangan.

 

Hingga berita ditayangkan, konfirmasi melalui kontak pribadi humas PT. Pelsri dengan nomor +62 813-7856-xxxx tidak membuahkan hasil, tampak chat whatsapp hanya dibaca.

 

Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan dan masa depan lingkungan hidup. Dalam kasus seperti ini, diam adalah pengkhianatan. Publik menunggu langkah tegasβ€”bukan retorikaβ€”dari institusi penegak hukum dan otoritas terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60