Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Surat Edaran Kadisdik Riau: Dasar Penambahan Kuota atau Legalitas Dagang Kursi?

825
×

Surat Edaran Kadisdik Riau: Dasar Penambahan Kuota atau Legalitas Dagang Kursi?

Sebarkan artikel ini

Skandal SPMB Riau 2025

Example 468x60

PEKANBARU — Surat edaran resmi bernomor 400.3.8.1/Disdik/2.0/2025/9867 yang diterbitkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, pada 2 Juli 2025, kini disorot sebagai biang utama penyimpangan penerimaan peserta didik baru (SPMB) tingkat SMA, SMK, dan SKO di Riau. Surat yang awalnya bersifat administratif teknis itu, diduga menjadi celah legal bagi oknum-oknum di sekolah negeri untuk memperdagangkan kursi pendidikan.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah diinstruksikan untuk “mengoptimalkan pengisian kekosongan kursi SPMB”, termasuk dari jalur afirmasi BOSDA. Di atas kertas, kebijakan ini bertujuan memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu. Namun di lapangan, surat ini justru digunakan sebagai dasar “legal” untuk menambah kuota penerimaan secara sepihak, di luar batas resmi.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Riau menyebut bahwa surat edaran tersebut memang tidak menyebutkan secara eksplisit masa berlaku. Namun, secara prinsip, setiap surat edaran administratif hanya berlaku selama proses SPMB berlangsung. “Kalau SPMB sudah ditutup resmi, surat edaran otomatis tidak lagi relevan. Aneh, surat ini terus dipakai oleh oknum sekolah untuk menambah kuota penerimaan, bahkan setelah proses resmi selesai,” ungkap sumber tersebut.

Data investigasi Mataxpost menunjukkan lonjakan kuota yang mencolok di berbagai sekolah negeri di Pekanbaru:

SMA Negeri:

SMAN 1 Pekanbaru: Kuota resmi 285, realisasi 437 siswa

SMAN 2: Kuota 257 → Realisasi 389 siswa

SMAN 3: Kuota 345 → Realisasi 426 siswa

SMAN 4: Kuota 345 → Realisasi 376 siswa

SMAN 5: Kuota 344 → Realisasi 489 siswa

SMAN 6: Kuota 297 → Realisasi 325 siswa

SMAN 7: Kuota 237 → Realisasi 261 siswa

SMAN 8: Kuota 345 → Realisasi 429 siswa

SMAN 10: Kuota 344 → Realisasi 489 siswa

SMAN 11: Kuota 334 → Realisasi 426 siswa

Sementara sekolah lain seperti SMAN 9, 12, 13, 16 hingga SMAN 30 masih dalam batas kuota resmi, meski indikasi keberadaan “siswa titipan” mulai terdeteksi.

SMK Negeri:

SMKN 1: Kuota 417 → Realisasi 428 siswa

SMKN 2: Kuota 824 → Realisasi 901 siswa

SMKN 4: Kuota 534 → Realisasi 627 siswa

SMKN 5: Kuota 554 → Realisasi 591 siswa

SMKN 6: Kuota 535 → Realisasi 543 siswa

SMKN 7: Kuota 571 → Realisasi 604 siswa

SMKN 3 justru mengalami kekurangan, dengan kuota 488 namun hanya 473 siswa diterima.

SMKN 8 pun kekurangan siswa: kuota 288, realisasi 215 siswa.

Di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau, situasinya lebih ekstrem: kuota resmi 130 siswa membengkak menjadi lebih dari 250 siswa. Di sekolah ini pula muncul dugaan pungutan liar, berkedok biaya perlengkapan dan asrama.

Banyak kepala sekolah dan pejabat Disdik Riau diduga menjadikan surat edaran tersebut sebagai dasar untuk melegalkan jual beli kursi, terutama di sekolah favorit dan SKO Riau.

Seorang pengamat kebijakan pendidikan di Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya menyebut: “Surat edaran itu sebenarnya tak bisa dijadikan dasar hukum menambah kuota. Namun kini, dipakai terus-menerus untuk melegalkan manipulasi penerimaan sekolah negeri.”

Lebih jauh, kasus ini tidak berhenti pada praktik pungli semata. Sejumlah LSM dan organisasi media yang awalnya vokal hendak menggelar demonstrasi, mendadak membatalkan aksi mereka secara serentak. Informasi yang dihimpun Mataxpost menunjukkan adanya dugaan “pengondisian” atau aliran dana dari oknum pejabat Disdik Riau untuk membungkam aksi-aksi tersebut.

Organisasi seperti Aliansi Media Indonesia (AMI), Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Forum Wartawan Pendidikan (FORWADIK), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), LSM Berantas, LSM Bara Api Riau, hingga Fortaran yang sebelumnya menyuarakan kritik, tiba-tiba diam tanpa alasan jelas. Beberapa tokoh yang sempat menandatangani surat pemberitahuan aksi bahkan tidak muncul di lokasi unjuk rasa.

“Awalnya mereka teriak-teriak soal jual beli kursi. Tapi setelah ada pengondisian, mereka diam. Kabarnya ada ratusan juta rupiah yang dialirkan untuk membungkam mereka. Ini bukan lagi sekadar skandal pendidikan, tapi juga pembungkaman suara publik,” ungkap Alex (nama samaran), seorang aktivis pendidikan di Pekanbaru.

Skandal SPMB 2025 di Riau ini kini diyakini melibatkan skema sistematis: manipulasi kebijakan, jual beli kursi sekolah, dan pembungkaman pengkritik.

Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Riau ikut terseret. Lembaga ini sebelumnya menjamin proses PPDB berjalan transparan, namun kini justru dituding gagal mengawasi jalannya proses, bahkan diduga melakukan kompromi terhadap praktik ilegal yang berlangsung di depan mata mereka.

Perlu dicatat, menambah daya tampung sekolah negeri secara resmi hanya bisa dilakukan melalui keputusan formal Dinas Pendidikan, disertai perubahan data dapodik sekolah serta legalisasi di sistem SPMB daring. Surat edaran tidak dapat menjadi dasar hukum mengubah kuota resmi.

Kini, desakan publik terus menguat agar Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya bertanggung jawab atas penerbitan surat edaran yang menjadi celah manipulasi ini. KPK dan Kejaksaan Tinggi Riau juga didorong turun tangan untuk menyelidiki aspek kebijakan dan indikasi korupsi di balik manipulasi kuota penerimaan sekolah negeri ini.

Hingga berita ini ditulis, surat edaran tersebut belum dicabut resmi. Baik Erisman Yahya maupun Ombudsman Riau belum memberikan klarifikasi, meski telah dihubungi via WhatsApp pribadinya.

Sementara itu, ribuan orang tua siswa di seluruh Riau masih kecewa: hak pendidikan anak-anak mereka seolah telah diperdagangkan secara terang-terangan oleh pejabat sektor pendidikan.

Disclaimer:

Dugaan praktik penyimpangan, jual beli kursi, dan pengondisian terhadap organisasi media maupun LSM dalam laporan ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Riau, Ombudsman RI Perwakilan Riau, dan pihak-pihak terkait.

Redaksi Mataxpost membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk seluruh pihak yang disebut.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60