Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Kriminal

Tidak Ada Perdamaian: Kasus Pengeroyokan, Sardi Oknum Satpol PP dan Warga Berlanjut Tanpa Solusi Damai

610
×

Tidak Ada Perdamaian: Kasus Pengeroyokan, Sardi Oknum Satpol PP dan Warga Berlanjut Tanpa Solusi Damai

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

Meski sebelumnya dilaporkan telah tercapai kesepakatan damai antara Sardi, anggota Satpol PP Provinsi Riau, dengan dua warga, Andika dan Natan, kenyataan terbaru menunjukkan bahwa tidak ada perdamaian yang terjadi dalam kasus ini. Meski sempat ada upaya mediasi pada 24 September 2024, perdamaian yang diharapkan gagal terwujud.

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Menurut sumber yang terlibat dalam proses mediasi, pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung tegang dan penuh perdebatan. Sardi tidak hadir dan hanya diwakili oleh oknum memang telah meminta maaf secara terbuka kepada Andika dan Natan.

 

Namun korban merasa permintaan maaf tersebut tidak mencerminkan itikad baik dan dianggap tidak tulus. Kedua pihak akhirnya memilih untuk tidak berdamai.

 

Akibat gagalnya proses perdamaian, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan proses hukum terhadap Sardi, dengan alasan kekerasan fisik yang dialami oleh Andika dan Natan telah meninggalkan dampak psikologis dan fisik yang cukup serius.

 

Situasi di wilayah Kulim hingga kini masih belum sepenuhnya kondusif, dengan sejumlah warga mengkhawatirkan akan terjadi bentrokan lanjutan. Kepolisian setempat terus memantau perkembangan kasus ini dan mengimbau warga untuk tetap tenang serta menyerahkan proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum.

 

Dengan tidak adanya kesepakatan damai, ketegangan antara Sardi dan para korban diprediksi masih akan terus berlanjut, dan masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang adil dan tegas dari pihak berwenang.

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights