Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Nasional

Terbongkarnya Korupsi Rugikan Negara 300 T, BUMN Harus Dibersihkan

425
×

Terbongkarnya Korupsi Rugikan Negara 300 T, BUMN Harus Dibersihkan

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

Momentum transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN dalam membersihkan perusahaan pelat merah dari ‘noda’ tak berhenti di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero).(30/09/2024)

 

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Bersih-bersih juga menyasar BUMN lain. Bersih-bersih mereka lakukan dengan melaporkan sejumlah penyimpangan dan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah ke penegak hukum; Kejaksaan Agung dan KPK.

 

Pada Maret 2023 misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di tubuh perusahaan yang dibinanya ke Kejaksaan Agung. Memang saat itu tidak ia ungkap jelas dugaan kasus korupsi BUMN yang dilaporkannya. Tapi setelah laporan itu disampaikan, sejumlah dugaan kasus korupsi di BUMN terungkap.

 

Salah satunya dugaan korupsi dalam kasus emas “diskon” fiktif yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Budi Said di PT Aneka Tambang.

 

Perkara emas diskon tersebut sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana empat orang pelaku telah diputus bersalah yaitu EA, EK, M, dan AP,.mereka semua kini sedang mengajukan proses kasasi di Mahkamah Agung.

 

EK, M, dan AP merupakan mantan karyawan butik emas Antam di Surabaya, dan EA merupakan kuasa Budi Said yang diduga memberikan uang dan fasilitas kepada oknum pegawai Antam. EA diduga memberikan uang, emas, dan fasilitas-fasilitas lain kepada EK, M, dan AP agar para pelaku mau bekerja sama seolah-olah memberikan emas diskon kepada Budi Said. Padahal, Antam tidak pernah memberikan emas diskon melalui butik.

 

Setelah berhasil menuntut EA, EK, M, dan P, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua terdakwa lain yaitu Budi Said, dan AHA selaku GM Logam Mulia yang menjabat pada periode kejadian.

 

Persidangan Budi Said dan AHA kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Budi Said didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perbuatan yang dilakukan antara lain memerintahkan EA untuk memberikan uang dan fasilitas kepada EK, M, dan AP.

 

Hasil dari pemberian dana tersebut adalah EK memberikan surat keterangan yang menyatakan Antam menjual emas dengan nilai diskon kepada Budi Said. Padahal, Antam tidak pernah memberikan diskon dalam bentuk apa pun kepada Budi Said.

 

Berdasarkan keterangan Syarief Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Antam dalam sidang Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surat keterangan yang diterbitkan EK tersebut bukan merupakan surat sah Antam karena tidak memiliki nomor surat, dibuat oleh EK yang tidak memiliki wewenang, dan isinya tidak sesuai karena memberikan harga diskon jauh di bawah harga resmi yang tertera pada website Antam.

 

Budi Said kemudian mempergunakan surat ilegal tersebut untuk mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Perdata. Akibatnya, Antam kini dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan 1.136 kg emas kepada Budi Said.

 

Sementara AHA kini didakwa karena dianggap melakukan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya rangkaian tindakan yang mengakibatkan kerugian senilai 1.136 kg emas ini.

 

Selain di Antam, dugaan korupsi juga terungkap di PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN. KPK menerapkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai kerugian keuangan negara dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PGN.

 

Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Perkara yang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK mencegah dua orang berpergian ke luar negeri selama enam bulan.Salah satunya dari PT Isargas/PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

 

PT Isargas merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi. Perusahaan tersebut terlibat kerja sama jual beli gas dengan PGN pada periode 2017-2021.

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights