MataXpost|Pekanbaru – Sejak diterbitkan nya SK Team Penataan UMKM oleh Pejabat Walikota Risnandar Mahiwa dalam sepekan terakhir telah menuai konflik sosial ditengah masyarakat Pekanbaru, diduga SK tersebut adalah “monopoli” yang dimanfaatkan oknum LPM Asun dan Primkopat untuk menguasai lapak pedagang UMKM Cut Nyak Dien.
Ada apa diantara Pemkot Pekanbaru dengan Asun dan Primkopat..? Diduga Asun bisa mengatur Pemkot Pekanbaru dan berhasil membuat seseorang Pejabat Walikota menerbitkan SK untuk pembentukan team penataan UMKM, walaupun tujuan dari SK tersebut terkesan baik menata tempat UMKM dan dan dalih untuk mendapatkan PAD.
Kisruh yang terjadi akibat oleh ulah oknum yang mengaku dari team penataan melakukan penertiban terhadap para pedagang dengan sikap yang kurang terpuji, terlihat dalam beberapa vidio yang beredar ditengah masyarakat, oknum yang mengaku dari pemko melakukan tindakan secara melawan hukum itu sendiri ,merusak kotak token listrik milik para pedagang dengan beralasan arahan dari PLN dan pemko, sebagai ketua pelaksana team penataan adalah Kadisperindag Zulhelmi dan Sekdako Indra Pomi sebagai Pengarah team.
Dicuplikan vidio yang viral terlihat para pedagang mempertanyakan kepada oknum yang diduga adalah aparat TNI perihal perusakan gembok kotak token listrik dan terjadi cekcok mulut antara para pedagang hingga teriakan histeris seorang perempuan oleh ulah oknum tersebut yang diduga mengintimidasi dan dinilai arogan karena mereka oknum aparat TNI dan ada juga oknum aparat dari team penataan melakukan kekerasan secara fisik terhadap seorang perempuan, pedagang yang mulai tampak berkumpul merasakan keanehan, pasalnya oknum oknum dari team penataan tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu melakukan tindakan diluar kewenangannya.
Sebelum kericuhan malam tersebut, para pedagang mengaku didatangi oleh oknum aparat provost dan Babinsa TNI dengan membawa sebuah surat selebaran dengan dengan kop surat atas nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Koperasi Primer Kartika (Kodim 0301/PBR)
Didalam surat tertulis jelas agar semua pedagang UMKM mendaftarkan diri kepada mereka dan tunduk dengan semua aturan yang tertulis yang mewajibkan para pedagang UMKM Cut Nyak Dien membayar 700 ribu rupiah ditambah uang listrik 100 ribu rupiah setiap bulan , dikarenakan secara tiba-tiba dan tanpa kesepakatan bersama terlebih dahulu dengan para pedagang, pelaku UMKM secara bersamaan menolak untuk mengisi formulir tersebut, terdengar juga oknum tersebut mengeluarkan ancaman akan membubarkan paksa para pedagang.
Seorang pedagang berinisial B yang diketahui adalah salah satu perintis dari tempat kuliner malam mengatakan kepada team Xpost bahwa dia sebelumnya pernah diskusi dengan PJ Walikota Risnandar soal surat selebaran yang dibawa oleh oknum LPM dan oknum aparat, dalam chat via WhatsApp ditanggal 27 September, Risnandar menulis ;
“Pemko nanti bekerjasama dengan primkopat (Koperasi Primer Kartika) dibawah primkopat terwadahi semuanya, nanti primkopat yang bayar ke pemko PAD nya, konsepnya gitu,tulis Risnandar
Dari chat WhatsApp tersebut Risnandar melihatkan arogansi kekuasaan dan diduga telah menggunakan jabatannya secara tidak benar, PJ Walikota Risnandar dengan seenaknya memberikan hak pengelolaan kepada LPM Pekanbaru dan Primkopat tanpa melibatkan FKPWK dan pedagang lainnya
“PJ Walikota Risnandar tidak melihat terlebih dahulu perjuangan masyarakat para pedagang yang berkumpul dalam wadah forum komunikasi pedagang Wisata Kuliner ( FKPWK) pasca covid 19 yang telah menghancurkan ekonomi masyarakat , FKPWK yang merintis pelaku UMKM dinilai berhasil mengembangkan UMKM dikota Pekanbaru”,ujar narsum B
Dengan terbitnya SK PJ Walikota untuk team penataan, telah membuat Kegaduhan dan dianggap sebagai pemicu munculnya konflik sosial dengan pedagang, masyarakat Pekanbaru menilai Risnandar telah gagal memimpin kota Pekanbaru, seorang pemimpin yang tidak melindungi rakyat dan gagal menciptakan rasa aman dan kenyamanan ditengah masyarakat kota Pekanbaru saat ini, imbuhnya
Masyarakat pekanbaru para pedagang cut nyak Dhien menduga telah terjadi kesepakatan sebelumnya antara Pemkot , LPM dan Primkopat, dengan peristiwa arogansi dan intimidasi yang telah dipertontonkan adalah cara yang sering digunakan mafia menguasai satu daerah, tutupnya