MataXpost|Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan korupsi sawit terkait penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mirip dengan kasus Duta Palma Group. Kasus Duta Palma Group diketahui menjerat nama pengusaha Surya Darmadi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan konstruksi kasus sawit teranyar ini terkait penyalahgunaan izin kawasan hutan yang tidak seharusnya. “Iya mirip [kasus Duta Palma Group],” ujar Febrie kepada wartawan, dikutip Jumat (11/10/2024).
Hanya saja, kata Febrie, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa mengungkapkan kerugian negara kasus sawit itu. Sebab, Kejagung masih melakukan penghitungan kerugian negara bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “[Kerugian negara] masih dihitung dengan BPKP,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penggeledahan di kantor KLHK pada Kamis (3/10/2024). Hasilnya, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang termuat dalam empat boks dan barang bukti elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan saat menggeledah kantor kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu.
Adapun, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah yakni Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal). Selanjutnya, ruangan Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR; Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan dan Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum; dan Biro Hukum.