MataXpost|Siak,Perawang – Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini meneruskan pembangunan jalan jalur dua di kecamatan tualang yang mana tahun ini kegiatan dari Dinas PU Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Tarukim) dengan Pelebaran Dua jalur jalan raya Perawang,dengan nilai Rp. 17 miliar (24/10/2024)
Salah satunya kontraktor yang menikmati kucuran dana tersebut adalah PT. Mekar Abadi Mandiri ( MAM) dengan konsultan pengawas PT CALVINDAM JAYA EC – CV JASA REKA MANDIRI CONSULTANT, KSO
“Proyek yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima,” ujar Ade Monchai
Pekerjaan lanjutan jalan jalur dua di Perawang kecamatan tualang dari simpang SMA1 km 7 sampai kesimpang jalan ceras km 8 oleh Kontraktor PT Mekar Abadi Mandiri ( PT MAM) dinilai asal asalan dan tidak mengutamakan keselamatan warga yang melintasi jalan raya tersebut.
Disimpang pertigaan jalan ceras km 8 Perawang, dinilai sangat mengkhawatirkan dan rawan kecelakaan fatal, dikarenakan tidak ada pembatas ditengah jalan seperti awal jalan itu sebelum di bangun, yang mana ditengah jalan ada sebuah taman seperti pertigaan (bundaran) yang berfungsi sebagai petunjuk didaerah tersebut adalah persimpangan pertigaan.
Jalur dua yang sedang dibangun oleh perusahaan PT MAM dinilai tidak sesuai dengan drawing atau gambar yang benar dan juga minim penerangan dimalam hari dan tidak ada satu pun rambu rambu lalin yang diletakkan agar masyarakat yang melewati jalan agar lebih waspada.
Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi itu terlihat dari penyempitan jalan akibat dibangun nya pembatas yang berada ditengah jalan (road barrier) atau taman pembatas jalan yang dinilai tidak mengikuti gambar dan kondisi jalan ada yg berlobang tak tersentuh aspal.
Akibat terjadi penyempitan jalan dan minim penerangan serta tidak ada rambu lalin yang diletakkan, beberapa warga Perawang telah mengalami kecelakaan pada malam hari.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan kejadian yang dialaminya, ia meuangkapkan bahwa dia mengalami kecelakaan dengan menabrak sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan, dia merasa jalan tersebut sempit hampir tak muat dilalui oleh dua kendaraan , kejadian ini dia alami pas jalur dua di depan indomaret atau tepat di depan kantor adira km 7 Perawang, ungkapnya
Menurut Ade monchai pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.
“Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan” ujarnya.
Masih kata dia, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan. “Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka,” ungkapnya lagi.
Seharusnya konsultan dan Dinas PUPR harus lebih jeli melihat kondisi lapangan, karena akan berdampak pada kualitas dan mutu pekerjaan, selain itu kondisi jalan yang akan di aspal rawan banjir,” terangnya.
Diterangkan aktivis muda ini lagi, seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat dimulai dari tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di PHO dan dibayarkan.
“Dugaan kami proyek yang bersumber dari APBD Siak ini dinilai mengandung unsur KKN. Jadi perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya oleh BPK dan penyidik baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan” ungkap Aktivis Ade Monchai
Juga terlihat di sisi badan jalan tidak ada satupun saluran pembuangan air hujan, yang sering kita lihat berada di sisi jalan atau di tepi jalan. Fitur definitif saluran pembuangan air hujan adalah agar air hujan/badai dapat jatuh/mengalir melalui saluran tersebut dan masuk ke dalam pipa dan mengalir keluar dari jalan masuk ke drainase pembuangan atau aliran parit.
Sampai berita ini terbit tidak satupun pihak kontraktor yang bisa dihubungi oleh awak media dilapangan.