Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Dugaan Tipikor

Aktivis Riau Meminta Kortas Tipidkor Mabes Polri Tangkap Yaqut Cholil Serta Saiful Rahmat Dasuki

544
×

Aktivis Riau Meminta Kortas Tipidkor Mabes Polri Tangkap Yaqut Cholil Serta Saiful Rahmat Dasuki

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

MataXpost| Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.  Jumat(25/10/2024)

 

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Dengan adanya Kortas Tipidkor ditubuh kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diharapkan bisa lebih baik dan bisa dapat lebih efektif dalam pengusutan perkara dugaan korupsi.

Ilustrasi

Activis muda di provinsi Riau Ade Monchai ingin melihat sepak terjang Kortas Tipidkor bentukan dari mantan presiden Jokowi tersebut dengan meungkap kasus dugaan Mega Korupsi oleh mantan Mentri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki di Kementerian Agama Indonesia yaitu Dugaan korupsi Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Haji Khusus yang sudah dilaporkan oleh beberapa organisasi kepemudaan anti korupsi.

 

Kami pemuda anti korupsi di provinsi Riau mendukung gerakan rekan rekan yang dijakarta yang telah berani bersuara dan melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi di kementerian agama, ujarnya

 

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

 

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

 

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

 

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

 

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

 

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

 

Dengan sudah masuk nya laporan demi laporan dari beberapa kelompok organisasi kepemudaan dan lambannya KPK dalam menangani perkara dugaan Korupsi di Kementerian Agama sudah layaknya Kortas Tipidkor Mabes Polri mengambil alih pengusutan dan penindakan.

 

Dugaan penyalahgunaan jatah kuota tambahan jemaah haji itu sudah jadi salah satu sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dalam laporan itu, menyeret nama mantan menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.

 

“Panggil Yaqut Cholil serta Jajarannya dan tangkap pihak mana saja yang diduga terlibat,tutup Ade Monchai.

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights