Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Berantas MafiaDugaan TipikorKejaksaanKPKPemkot PekanbaruPemprov RiauPolriPOPULER

Konspirasi Dalam Skandal RS Madani , Publik : Menunggu Tindakan Serius Aparatur Penegak Hukum

653
×

Konspirasi Dalam Skandal RS Madani , Publik : Menunggu Tindakan Serius Aparatur Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

MataXpost | Pekanbaru – Dugaan Konspirasi atas penyalahgunaan jabatan serta penyelewengan dana BLUD di RS Madani sudah masuk dalam tahap yang serius, hal ini terungkap dari informasi yang menyebutkan sejak dilantik nya dr.Dedy Khairul Ray sebagai Plh Dirut Rs Madani oleh Pj Walikota Risnandar dengan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/98/2004 B, diduga telah banyak melakukan berbagai kesalahan yang berbau aroma KKN (14/11/2024)

 

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Konspirasi jahat yang diduga dilakukan oleh pejabat pemko di RS Madani tercium semenjak persoalan merebaknya isu masa jabatan dr.Dedy Khairul Ray sebagai Plh Dirut Rs Madani telah expired / habis ,diketahui bahwa masa jabatan sebagai Plh Dirut RS Madani itu cuma satu bulan yang terhitung sedari tanggal  17/09/2024 sampai 17 /10/2024 ,akan tetapi walaupun masa jabatan itu telah habis, terlihat ia masih tetap menjalankan tugas sebagai Plh Dirut RS Madani sampai saat ini.

 

Konspirasi yang  telah melahirkan dugaan penyalahgunaan jabatan serta dugaan Penyelewengan anggaran dana BLUD RS Madani bersumber dari informasi serta bukti dokumen rahasia dari narasumber yang bisa dipercaya dari salah seorang pekerja THL di Rs Madani, narsum meminta namanya tak disebutkan didalam berita , maka admin disini memberi nama inisial X untuk narsum tersebut, kepada tim Xpost inisial X meungkapkan ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyelewengan anggaran BLUD yang dilakukan oleh Plh Dirut Rs Madani dr Dedy Khairul Ray.

 

Dengan jabatan sebagai Plh Dirut RS Madani yang juga sekaligus sebagai PPK, dr.Dedy KR diduga melakukan serta mengambil sejumlah kebijakan di luar kewenangannya ,dr.Dedy KR diketahui telah menggunakan dana anggaran yang bersumber dari BLUD untuk pembayaran sejumlah item Pekerjaan Proyek dan Pengadaan alat kesehatan di RS Madani

 

Yang lebih parah nya saat ditelusuri semua item pekerjaan kontraktor/ vendor di RS Madani yang telah selesai baik dari segi pengerjaan maupun pembayaran, tidak ditemukan dokumen Spj , Spj adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban Plh Dirut RS Madani atas penggunaan anggaran yang bersumber dari BLUD ,ungkapnya

 

Inisial X juga sebutkan bahwa terkait sejumlah kegiatan Pekerjaan dan Pengadaan maupun Perbaikan alat alat di Rs Madani, dr Dedy Khairul Ray diduga langsung menunjuk sendiri siapa kontraktor maupun vendor yang akan mengerjakan kegiatan tanpa melibatkan PPATK di RS Madani.

 

Kepada awak media inisial X menambahkan bahwa di RS Madani juga ada penyediaan dana taktis yang dipegang oleh dua orang oknum pejabat di RS Madani yang berinisial dr.LS dan Kasi keperawatan dan kebidanan berinisial MD

 

Dana taktis tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi dr. Dedy serta untuk keperluan pribadi beberapa pejabat pemkot Pekanbaru , terkait ketersediaan dana taktis di RS Madani jelas melanggar peraturan dan hukum, Tim Xpost masih mendalami darimana sumber dana taktis tersebut dan sampai saat ini belum dapat diketahui informasi nya apakah memakai dana anggaran dari BLUD atau Uang pribadi dr Dedy tersebut, tutup nya

 

Seharusnya sebagai Pelaksana harian (Plh) dr.Dedy Khairul Ray harus mengetahui batas kewenangan nya, juga sangat disayangkan melihat Pemko Pekanbaru tampak seperti membiarkan yang telah terjadi terkait RS Madani, pembiaran oleh pemko pekanbaru dapat menimbulkan asumsi, publik saat ini menduga terjadi tindak pidana korupsi secara bersama sama / konspirasi Pejabat Pemko di RS Madani serta melabrak smua aturan dengan mengkangkangi hukum dinegara ini.

 

Sebagaimana disebutkan jabatan Plh dan Plt yang menjalankan mandat, menurut SE BKN 2/2019, Plh dan Plt tidak berwenang dalam mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

 

Adapun yang dimaksud dengan “keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis” adalah keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah. Sedangkan yang dimaksud dengan “perubahan status hukum kepegawaian” artinya melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.

 

Disebutkan sesuai Permendagri nomor 79 th 2018, tentang BLUD bahwa kewenangan hanya ada di pemimpin BLUD yaitu Dirut RS madani definitif, yang wewenangnya meliputi ;

1 . Kewenangan terkait kepegawaian

2.Keuangan

3.Aset

 

Terkait informasi diatas ada beberapa point yang jadi sorotan yang berbau aroma Korupsi ;

1. Dugaan Konspirasi jahat atas masa jabatan Plh Dirut dr.Dedy Khairul Ray yang telah habis tetapi masih menjalankan jabatan tersebut tanpa ada dasar hukumnya, ada apa antara dr.Dedy dengan Pj Walikota Risnandar,.?

2. Penggunaan dana anggaran yang bersumber dari BLUD tanpa bisa dipertanggung Jawabkan atau tidak ada dokumen Surat Pertanggung Jawaban dari setiap Pekerjaan yang telah dibayar kepada Kontraktor atau vendor

3. Dugaan Penyalahgunaan Dana Anggaran RS Madani terkait makan dan minum Pj Walikota Risnandar, Sekdako Indra Pomi ,biaya berobat Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot yang diduga fiktif serta pembayaran untuk kegiatan lainnya yang diduga telah di mark-up .

4. Dugaan Penyediakan dana taktis di RS Madani

5. Dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Pj Walikota Risnandar , Sekdako Indra Pomi, Plt Kadiskes Pekanbaru Ingot , diduga para pejabat pemko ini ikut menikmati dana anggaran /dana BLUD di RS Madani.

 

Dengan informasi dari berita ini serta dokumen yang diperoleh Tim Xpost bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk aparat melakukan penyelidikan, Tim Xpost meminta aparatur penegak hukum baik dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait :

1 Plh Dirut RS Madani dr Dedy KR

2. Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

3.Sekdako Indra Pomi

4. Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot ahmad Hutasuhut

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights