Mataxpost| Pesisir Selatan – Aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal yang masih beroperasi di Kampung Mesin Gergaji, Kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) semakin marak dan sangat mengancam keselamatan warga setempat.(23/11/2024)
Hampir setiap hari puluhan pekerja tambang emas liar masuk ke lorong bawah tanah, untuk mengeruk material yang mengandung emas, yang kemudian diolah kembali di tempat pengolahan, untuk mendapatkan emas. Mereka bekerja mulai dari dari pukul 23.00 WIB sampai 04.30 WIB.
Namun hal cukup miris, terowongan- terowongan yang dibuat para pekerja tambang galian emas berada di bawah rumah warga sekitar. Padahal diatas terowongan yang mereka gali itu terdapat bangunan rumah warga, sehingga sangat mengancam keselamatan warga.
“Awalnya saya mau pasang cincin lingkaran sumur. Saat digali tanah dalam semakin dalam, ditemukan terowongan, dan beberapa batang kayu yang biasanya digunakan para pekerja tambang emas disini, “ ucap Meris (52) warga setempat.
Meris menambahkan, aktivitas tambang emas ditempatnya hampir satu tahun ini. Dulu, sudah pernah dihentikan oleh pihak terkait, namun kini kembali beroperasi. Secara langsung dampak dari kegiatan tambang emas liar telah merusak bangunan rumanya, tembok retak, dan papan semen lantai rumah sudah turun dari awal.
“Terowongan tambang emas berada di bawah ruang tamu dan kamar anak. Ini cukup menggangu istirahat karena suara ditimbulkan dari akfititas pertambangan di bawah rumahnya,” ungkapnya.
Di dalam galian sumur itu, kata Meries, ia juga mendapatkan beberapa alat digunakan para pekerja tambang emas liar, seperti cangkul, linggis, gergaji, paku dan skop serta ember.
“Ini sangat membahayakan keselamatan warga, bagaimana tidak terowongan – terowongan galian tambang emas tepat berada di bawah rumah. Kalau tiba- tiba saja ambruk bangunan rumah, dan mengancam keselamatan keluarga, siapa yang akan bertanggung jawab. Setiap kali turun melakukan aktivitas penambangan emas, pekerja sampai 20-30 orang, dari pukul 11 malam sampai 4 subuh,” tegas dia.
Meris mengaku, dirinya juga berencana akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, karena telah mengangu kenyamanan dan cukup membahayakan keselamatan keluarga. Serta tidak tertutup kemungkinan terowongan-terowongan yang sama juga ada dirumah beberapa warga lainya.
“Sampai saat ini pihak pengelola tambang emas liar belum ada datang, dan ini memang tidak ada izinya. Saya berharap pihak terkait segera bertindak,” harapnya.
Terpisah, Wali Nagari Tambang, Malik M, kepada wartawan mengatakan, pihak nagari jauh-jauh hari telah menyampaikan himbuan dan pemanggilan terhadap oknum pemilik usaha tambang emas. Walaupun sempat berhenti sebentar, namun oknum pemilik usaha tambang emas, tetap melaksanakan aktivitas penambangan,.
“Karena ini sudah cukup meresakan warga, dan membahayakan masyarakat serta menyampaikan keluh kesah masyarakat. Kita dari pihak nagari telah mengirim surat pada dinas terkait, Kepolisian, Satpol PP, Camat dan Kapolsek agar melakukan penertiban. Saya pastikan tidak ada izinnya itu,” ujarnya.
Pantuan wartawan di lokasi, terlihat terowongan-terowongan dengan berdiameter setengah meter, yang hanya bisa dilewati dengan jalan jongkok. Kayu-kayu penyangga pun berdiri menopang batu-batu maupun tanah yang berada di bawah rumah warga.
Perihal kegiatan tambang ilegal tersebut diharapkan menjadi atensi Bupati Pessel serta Kepolisian Daerah Sumatra Barat.
Sumber: posmetro padang