Mataxpost | Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa , Sekda Indra Pomi serta Oknum Pejabat teras lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat di OPD Pemko lainnya. (15/12/2024)
Untuk diketahui media mataxpost pada tanggal 12 November yang lalu menayangkan berita tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pj Walikota Risnandar dan Sekda Indra Pomi salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran.
Dugaan penyelewengan APBD 2024 yang dimaksud karena adanya dugaan konspirasi jahat antara Pj Walikota RS dan Sekdako IP serta oknum Pejabat di SKPD pemkot pekanbaru menggoroti APBD kota Pekanbaru TA 2024 ,hal ini sudah tercium sejak beberapa bulan terakhir ini, dengan nilai mencapai 600 juta sampai 1,2 miliar setiap bulannya.
Terkait berita diatas Tim X post mengupas dugaan konspirasi tersebut sangat kuat ada hubungannya ke pengelolaan dana BLUD Rs Madani dan media juga sudah pernah menerbitkan temuan dugaan penyelewengan dana BLUD yang dinikmati oleh Dr.Deddy K.Ray serta Pj Walikota Risnandar dan Plt Kadiskes Ingot Ahmad Hutasuhut. Berikut ulasannya ;
Dengan jabatan sebagai Plh Dirut RS Madani yang juga sekaligus sebagai PPK, dr.Dedy KR diduga melakukan serta mengambil sejumlah kebijakan di luar kewenangannya ,dr.Dedy KR diketahui telah menggunakan dana anggaran yang bersumber dari BLUD untuk pembayaran sejumlah item Pekerjaan Proyek dan Pengadaan alat kesehatan di RS Madani
Yang lebih parah nya saat ditelusuri semua item pekerjaan kontraktor/ vendor di RS Madani yang telah selesai baik dari segi pengerjaan maupun pembayaran, tidak ditemukan dokumen Spj , Spj adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban Plh Dirut RS Madani atas penggunaan anggaran yang bersumber dari BLUD ,ungkapnya
Tim Xpost pernah sebutkan bahwa terkait sejumlah kegiatan Pekerjaan dan Pengadaan maupun Perbaikan alat alat di Rs Madani, dr Dedy Khairul Ray diduga langsung menunjuk sendiri siapa kontraktor maupun vendor yang akan mengerjakan kegiatan tanpa melibatkan PPTK di RS Madani.
Tim X Post menambahkan bahwa di RS Madani juga ada penyediaan dana taktis yang dipegang oleh dua orang oknum pejabat di RS Madani yang berinisial dr.LS dan Kasi keperawatan dan kebidanan berinisial MD
Dana taktis tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi dr. Dedy serta untuk keperluan pribadi beberapa pejabat pemkot Pekanbaru , terkait ketersediaan dana taktis di RS Madani jelas melanggar peraturan dan hukum, Tim Xpost masih mendalami darimana sumber dana taktis tersebut dan sampai saat ini belum dapat diketahui informasi nya apakah memakai dana anggaran dari BLUD atau Uang pribadi dr Dedy tersebut, tutup nya
Dengan informasi dari berita ini serta dokumen yang diperoleh Tim Xpost bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk aparat melakukan penyelidikan, Tim Xpost meminta KPK maupun Kejari Pekanbaru segera periksa dan tangkap Plt Rs Madani Dr.Dedy Khairul Ray karena diduga kuat ada dana BLUD yang mengalir ke Pj Walikota Risnandar maupun ke Sekda Indra Pomi.
Sekedar mengingatkan Dr. Deddy Khairul Ray ini sudah diangkat sebagai Plt Dirut RS Madani pada tanggal 30 November, dan yang harus diingat bahwa Dr.Deddy Khairul ray ini adalah “produk buatan” dari Pj Risnandar dan Sekda Indra Pomi yang ditangkap KPK.
Berikut dugaan penyelewengan wewenang dan penyalahgunaan dana BLUD oleh Dr. Deddy Khairul ray :
1.Penggunaan dana anggaran yang bersumber dari BLUD tanpa bisa dipertanggung Jawabkan atau tidak ada dokumen Surat Pertanggung Jawaban dari setiap Pekerjaan yang telah dibayar kepada Kontraktor atau vendor .
2.Dugaan Penyalahgunaan Dana Anggaran RS Madani terkait makan dan minum Pj Walikota Risnandar, Sekdako Indra Pomi ,biaya berobat Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot yang diduga fiktif serta pembayaran untuk kegiatan lainnya yang diduga telah di mark-up .
3.Dugaan Penyediakan dana taktis di RS Madani
4.Dugaan SPJ Fiktif dan Kegiatan Fiktif terkait pemakaian dana BLUD semenjak Dr. Deddy Khairul Ray menjabat Plh Rs Madani
5.Dari 18 oktober sampai 21 november, Dr Dedi ray tidak memiliki surat tugas memimpin RSD madani, Hanya berupa perintah lisan pj walikota risnandar.
Dalam rentang waktu dari tanggal 18 Oktober hingga 21 November 2024 tanpa surat tugas, Dr Deddy khairul Ray diduga telah mengambil kebijakan dengan tindakan strategis . Ini sangat melanggar tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Aparat hukum KPK maupun Kejaksaan harus menyelidiki terkait persoalan ini.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tim Xpost di lapangan, SK PPK dr.dedi khairul ray baru di keluarkan tgl 14 november 2024, namun SK tersebut di buat mundur ke tanggal 17 sept oleh PLT Kadinkes Ingot hutasuhut.
Penting diingat oleh publik, sewaktu Pj Risnandar masih berkuasa, dr. Deddy Ray pernah lontarkan kalimat atas berita terdahulu yang menduga ada penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana BLUD Rs Madani “Saya tidak takut, hanya geli geli saja “
Sekarang kita lihat apakah dia masih mampu berkata demikian kalimat yang seperti merendahkan aparat penegak hukum.
Selepas ini Tim Xpost akan bongkar dugaan konspirasi antara Pj Risnandar dan Sekda Indra Pomi dengan OPD lainnya.
Hingga berita ditayangkan, awak media masih berusaha menghubungi Dr Deddy ray, berita akan diperbaharui seiring perkembangan kasus.