Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Dana PI 10% PHRDugaan Tipikor Berjamaah

“Skandal Dana PI 10% PHR” Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Seret Nama Pejabat Riau

2183
×

“Skandal Dana PI 10% PHR” Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Seret Nama Pejabat Riau

Sebarkan artikel ini

"Revisi judul dan isi berita"

Foto, Dok: PT. RPR
Example 468x60

Pekanbaru – 23 Januari 2025, Dugaan penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini menjadi sorotan publik dan tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Penyelidikan ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRINT-20/F.2/Fd.1/11/2024 yang diterbitkan pada 20 November 2024.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PI 10% yang dialokasikan oleh PHR kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR) untuk periode 2023-2024. Berdasarkan Surat Pemanggilan Nomor B-1181/F.2/Fd.1/11/2024, Ferry Andriani, Direktur Utama PT RPR, telah diminta hadir oleh Kejagung untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Husnul Kausarian, Direktur Utama PT Riau Petroleum menurut dari informasi yang dipercaya, bahwa lebih bertanggung jawab terkait skandal Dana PI 10% , Husnul, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT RPR periode 2021-2024, didalam media online lainnya, menyebut dirinya juga diminta memberikan keterangan terkait penerimaan dan alokasi dana PI oleh Kejaksaan Agung RI.

Dirut PT Riau Petroleum Rokan, Husnul

PHR diketahui mencairkan dana PI 10% sebesar Rp3,5 triliun untuk Provinsi Riau pada Desember 2023. Berdasarkan sumber terpercaya di PHR, dana tersebut mencakup periode Agustus 2021 hingga Oktober 2023 yang dibayarkan secara lumpsum. Mulai tahun 2024, dana PI dikabarkan disalurkan langsung kepada PT RPR setiap bulan sesuai pendapatan PHR.

 

β€œJadi, Rp3,5 triliun itu untuk periode Agustus 2021 sampai Oktober 2023, dibayar lumpsum pada Desember 2023. Untuk tahun 2024, pembayaran dilakukan bulanan. Misalnya, pendapatan November 2023 dibayarkan Januari 2024, dan seterusnya,” ujar sumber internal PHR yang enggan disebutkan namanya.

Namun, mekanisme pembayaran bulanan ini tidak disampaikan secara terbuka oleh direksi PT RPR dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada publik. Dana PI 10% tersebut disebutkan dibagi 50% untuk Pemprov Riau dan 50% untuk daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Dana tersebut diketahui telah dialokasikan kepada enam anak perusahaan di bawah naungan PT Riau Petroleum, yaitu:

 

  • Riau Petroleum Siak
  • Riau Petroleum Kampar

  • Riau Petroleum Rokan

  • Riau Petroleum Mahato

  • Riau Petroleum Bentu

  • Riau Petroleum Malacca Strait

 

Dugaan Tipikor Dana PI 10% PHR ,Tim X post berasumsi bahwa tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan nama para pejabat Dirut Bumd daerah serta pejabat di Pemprov Riau.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa kabupaten/kota penghasil migas di Riau antara lain Bengkalis dalam membentuk PDRB Riau sebesar 16,39 %., Siak (kontribusi PDRB 10,68%), Kampar (10,39%), Rokan Hilir (9,21%), Pelalawan (6,85%), Indragiri Hulu (5,49%), Rokan Hulu (5,07%), dan Kota Dumai (4,76%).

 

Dalam perkembangan lain, Direktur Utama PT RPR saat ini, Ferry Andriani, menjadi sorotan atas gaya hidupnya yang dianggap kontroversial. Dugaan kebiasaan yang tidak sesuai etika, seperti gemar dunia malam dan wanita, turut menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Ferry Andriani terkait isu tersebut.

 

Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung masih terus berlangsung. Publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PI 10% ini. Kejagung diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan demi kepentingan masyarakat Riau.

 

Pemprov Riau yang diketahui mengklaim mengalami devisit anggaran pada tahun 2024,menimbulkan berbagai spekulasi negatif, pasalnya, Riau dengan pendapatan daerah yang terbesar dari provinsi yang lainya di Indonesia, kebun lahan sawit terbesar serta produsen migas yang terbesar di Indonesia, mengalami devisit anggaran dan berhutang kepada warganya dalam bentuk Tunda Bayar sejumlah proyek ratusan miliar, semakin mencurigakan publik,

 

Tim xpost dan Rakyat Riau menunggu penegakkan hukum oleh Kejaksaan Agung RI, ungkap secara terang benderang, dan tangkap siapapun yang terlibat.

 

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Riau maupun dari PT RPR, awak media masih mencoba menghubungi pihak pihak terkait.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60