PEKANBARU โ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang minyak goreng bekas pakai yang diduga menjual minyak terkontaminasi bahan kimia di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (24/01/2025).
Dalam sidak kali ini, petugas menghentikan aktivitas gudang dengan memasang stiker pengawasan di tangki, pintu gudang, dan pagar. Stiker tersebut bertuliskan “Dalam Pengawasan Disperindag Kota Pekanbaru.” Berita acara pun dibuat bersama pelaku usaha, menegaskan penghentian sementara semua aktivitas hingga hasil uji laboratorium keluar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, H. Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Tertib Riznaldi Ananta Pratama, menjelaskan sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minyak bekas dan tercemar bahan kimia.
“Langkah awal kami memastikan tidak ada aktivitas jual beli hingga hasil laboratorium keluar. Wewenang penutupan permanen ada di Disperindag Riau,” ujar Riznaldi.
Riznaldi memaparkan, pihaknya menemukan minyak dengan tiga kategori warna berbeda di gudang tersebut, yakni jernih, buram, dan kotor yang berupa endapan. Sebagai langkah lanjutan, Disperindag mengambil sampel masing-masing dua liter dari ketiga kategori minyak dan menyerahkannya kepada UPT Disperindag Provinsi untuk diuji.
“Kami sudah meminta agar hasil uji laboratorium dipercepat dan memasang stiker pengawasan untuk memastikan pelaku usaha dalam pengawasan,” tambahnya.
Dalam berita acara yang disusun, tercatat minyak goreng di gudang tersebut terdiri dari 156 jerigen kecil, drum biru setengah penuh, dan tiga drum petak. Pemilik gudang juga berjanji menghentikan sementara semua aktivitas hingga hasil laboratorium keluar.
Amin, pemilik gudang, mengakui adanya penyusutan pada minyak yang dikirim dari Dumai dengan total berat awal 70 ton 460 kg.
“Minyak yang datang dari Dumai memang mengalami penyusutan, bahkan di mobil pengangkut saja sudah menyusut lebih dari satu ton,” jelasnya.
Disperindag menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hasil laboratorium menjadi acuan utama dalam mengambil langkah lebih lanjut.