Pekanbaru, 31 Januari 2025 โ Kisruh pembongkaran tenda pelaku UMKM yang tergabung dalam Koperasi UMKM Riau Mandiri (KURM) di kawasan MTQ Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembongkaran ini diduga karena masalah pembayaran sewa lahan yang dianggap belum diselesaikan.
Dalam komunikasi antara pihak koperasi dan Dinas Pariwisata, terungkap bahwa koperasi telah mendapatkan izin dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi dari Penjabat Gubernur dan Sekda, untuk menggunakan kawasan tersebut. Namun, Dinas Pariwisata menyatakan bahwa penggunaan lahan harus melalui pembayaran sesuai Perda yang berlaku.
Untuk diketahui sebelumnya pihak koperasi di minta uang sewa lahan sebesar 48 juta selama sebulan, akan tetapi umkm telah ajukan keberatan dan juga telah mengadukan hal tersebut kepada Biro hukum pemprov riau.
Didalam komunikasi dengan pihak dinas pariwisata UPT Idrus Tintin melalui bendahara UPT menyampaikan,
“Dari Senin sampai Jumat, sewa lahan dikenakan Rp1.200.000 per hari. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, tarifnya Rp2.000.000 per hari. Hal ini sudah disepakati oleh pihak koperasi sejak awal,” ujar Devi, Bendahara Idrus Tintin UPT Dinas Pariwisata.
Namun, pihak koperasi merasa kesulitan untuk memenuhi nominal tersebut karena mereka tidak pernah mendapat laporan resmi terkait pendapatan dari UMKM selama acara berlangsung. “Kami sebagai koperasi hanya ingin mendukung para pelaku UMKM. Jika terus dibebankan biaya tinggi, UMKM sulit berkembang,” ungkap salah satu pengurus koperasi.
Tetapi hari ini Jumat 31 Januari petugas dari UPT Idrus Tintin turun kelapangan dan membongkar semua tenda pelaku umkm Suasana di kawasan MTQ Pekanbaru yang semula kondusif mendadak berubah menjadi kericuhan kecil setelah petugas yang mengaku berasal dari Dinas Pariwisata melakukan pembongkaran paksa tenda-tenda UMKM. Kejadian ini membuat para pelaku UMKM yang tergabung dalam Koperasi UMKM Riau Mandiri (KURM) merasa kecewa dan mempertanyakan dasar tindakan tersebut.
Menurut pantauan Tim X Post, para pelaku UMKM tengah berpartisipasi dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh KURM. Acara tersebut juga melibatkan lomba jurnalis, cerpen, dan puisi tingkat SMA se-Provinsi Riau yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Wilayah III, sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Nomor 000.1.4/Cabdisdik.III/1/2025/179 tanggal 8 Januari 2025. Acara ini telah direncanakan berlangsung sejak 4 Januari hingga 3 Februari 2025.
“Sangat mengejutkan, kami sudah mendapatkan izin dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Wilayah III, tapi tiba-tiba petugas membongkar tenda tanpa penjelasan yang jelas,” ujar salah satu anggota KURM yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Koperasi UMKM Riau Mandiri Erma juga mengungkapkan kekecewaannya. “Kami berharap adanya koordinasi yang lebih baik. Tindakan ini tidak hanya merugikan kami sebagai pelaku UMKM, tapi juga mengganggu siswa-siswa yang berpartisipasi dalam lomba yang sudah dijadwalkan,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, perwakilan Dinas Pariwisata belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak KURM berencana untuk melayangkan keberatan resmi ke pihak terkait dan berharap insiden ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran acara.