Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralHukumKejaksaanOpini PublikPemerintah

Kasus Video Tron DPRD Pekanbaru: Publik Desak Usut Tuntas!

1513
×

Kasus Video Tron DPRD Pekanbaru: Publik Desak Usut Tuntas!

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, 21 Februari 2025 โ€“ Kasus dugaan korupsi proyek Video Tron DPRD Pekanbaru semakin memicu kemarahan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dinilai mandul dalam mengusut kasus ini, meskipun ada indikasi kuat penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menyeret anggota dewan Roni Paslah.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Kekecewaan tersebut membuat asumsi masyarakat semakin liar, ungkapan kekesalan terpampang jelas dalam sebuah spanduk tuntutan yang terbentang di Jalan Sudirman, “sesuai instruksi presiden Prabowo, masyarakat Pekanbaru menuntut, Kejari Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus video tron yang melibatkan pokir anggota DPRD Pekanbaru an.Roni Paslah“,ย  Mereka mendesak Kejari untuk segera menuntaskan kasus ini. Bahkan, dalam kalimat spanduk mengatakan bahwa desakan ini sejalan dengan “Instruksi Presiden Prabowo”, yang menegaskan bahwa koruptor tidak boleh dilindungi!, sampai hari ini Kejari masih diam seribu bahasa.

Kejari Pekanbaru Diam: Deal atau Takut?

Publik mulai bertanya-tanya: Apakah Kejari Pekanbaru sedang bernegosiasi dengan oknum DPRD? Atau lebih parah lagi, apakah ada kekuatan politik yang membuat Kejari tak berani menyentuh kasus ini?

Jika benar tidak ada deal di balik layar, kenapa Kejari begitu lambat bergerak? Lambannya penanganan kasus ini justru membuat asumsi liar berkembang, bahwa ada tangan tak terlihat yang melindungi pelaku korupsi dari jeratan hukum. Masyarakat menuntut jawaban!

Imunitas vs. Impunitas: DPRD Kebal Hukum?

Sebagai anggota dewan, Roni Paslah memang memiliki hak imunitas, yang melindungi dirinya dalam menjalankan tugas legislasi. Tapi imunitas bukan berarti kebal dari tindak pidana korupsi!

Imunitas: Perlindungan hukum dalam menjalankan tugas legislatif, seperti berbicara dalam sidang DPRD.

Impunitas: Kebal dari hukuman meskipun terbukti bersalah.

Jika Kejari Pekanbaru tetap diam dan tak bertindak, maka mereka justru sedang menciptakan impunitas bagi para koruptor. Jika ini terjadi, hukum di Pekanbaru akan semakin kehilangan wibawa.

Jika dibandingkan dengan kasus korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) Pekanbaru, terlihat jelas bagaimana Kejari Pekanbaru tebang pilih dalam menangani kasus:

โœ”๏ธ Kasus Diskominfotik Pekanbaru

โžก๏ธ Mantan Kadiskominfo Raja Hendra ditangkap cepat.

โžก๏ธ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanastasia Darma Alam langsung dijadikan tersangka.

โžก๏ธ Direktur CV Tanjak Riau Sempena M. Rafi Andika dijebloskan ke penjara.

โžก๏ธ Kerugian negara Rp972 juta, proses cepat!

โŒ Kasus Video Tron DPRD Pekanbaru

โžก๏ธ Dugaan korupsi belum tersentuh, padahal indikasi kuat.

โžก๏ธ Belum ada satu pun tersangka!

โžก๏ธ Nama Roni Paslah santer disebut, tetapi Kejari diam.

โžก๏ธ Kenapa proyek Pokir DPRD sulit disentuh?

Yang membuat publik semakin bingung adalah fakta bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiskominfo Pekanbaru Raja Hendra justru berkaitan erat dengan dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD.

Asumsi publik, kenapa hanya eksekutif yang diproses?

Jika benar dugaan bahwa anggaran Pokir menjadi sumber korupsi dalam proyek Diskominfotik, seharusnya Kejari juga mengusut siapa saja anggota DPRD yang mengalirkan dana tersebut!

Tetapi, sampai sekarang tidak ada satu pun anggota dewan yang diperiksa.

Ada apa dengan Kejari Pekanbaru? Kenapa hanya eksekutif yang jadi tumbal, sementara DPRD tetap aman?

Apakah Kejari Takut Pada DPRD?

Publik kini semakin berani mempertanyakan apakah Kejari Pekanbaru berani menyentuh kasus ini?

Tiga pertanyaan besar harus dijawab Kejari:

  1. Kenapa lamban menangani kasus ini?
  2. Apakah ada tekanan dari elite DPRD yang membuat Kejari ragu?

  3. Jika kasus ini dibiarkan, apakah ini bukti hukum di Pekanbaru tumpul ke atas?

4.Apakah Benar Anggaran yang ada diskominfo tersebut dari Dana Pokir Dewan??

Jika Kejari Pekanbaru tidak segera bertindak, publik akan semakin yakin bahwa hukum bisa dibeli!

Masyarakat mengawasi

Spanduk tuntutan hanyalah awal. Jika Kejari Pekanbaru terus berdiam diri, bukan tidak mungkin akan ada aksi massa yang lebih besar!

Saat ini, bola ada di tangan Kejari Pekanbaru:

Apakah mereka akan membuktikan bahwa mereka masih berpihak pada keadilan?Atau justru semakin memperburuk citra hukum di Pekanbaru?

Jika Kejari terus mengulur waktu, bukan hanya citra mereka yang hancur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini.

Masyarakat pekanbaru menaruh harapan terhadap Kejaksaan Negeri Pekanbaru saat ini, dan semoga apa yang menjadi asumsi publik tidak benar adanya, dan pastinya Kejaksaan Negeri tidak main main dalam hal penegakkan hukum.

Hingga berita ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan negeri Pekanbaru, berita akan diperbarui seiring informasi yang didapatkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60