Pekanbaru โ Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Riau akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Aksi dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai Senin, 21 April hingga Jumat, 25 April 2025.
Ketua GRIB Jaya Riau, Irfan Raja Kumala, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan resmi telah dilayangkan ke Polresta Pekanbaru. Ia menyebut sekitar 3.000 massa akan diturunkan tiap harinya sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
“Benar. Kami akan melakukan aksi demo di Bea Cukai Riau selama lima hari,” kata Irfan kepada media, Jumat (18/4).
Menurut Irfan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penindakan Bea Cukai Riau atas maraknya dugaan praktik penyelundupan barang dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Salah satu kasus yang mencuat dan menjadi pemantik kemarahan publik adalah insiden penangkapan tujuh unit truk dan kapal KM Indah Jaya CT 34, yang diduga milik pengusaha asal Batam berinisial AI. Kendaraan itu disebut membawa muatan mangga selundupan dari luar negeri.
Ironisnya, menurut GRIB Jaya, truk-truk itu sempat diserahkan oleh warga kepada pihak Bea Cukai. Namun, penyerahan tersebut tidak diterima secara resmi. Belakangan, kendaraan-kendaraan tersebut diketahui dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat. Ada upaya masyarakat membantu negara, tapi justru diabaikan. Kami menduga ada permainan besar di belakang kasus ini,” ujar Irfan.
GRIB Jaya menuntut agar Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kelalaian dan potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh Bea Cukai Riau. Mereka juga menegaskan aksi ini akan dilakukan secara damai, namun konsisten hingga ada penindakan yang tegas terhadap oknum yang terlibat.