PEKANBARU β Menanggapi pemberitaan yang beredar luas mengenai dugaan keterlibatan PT Patra Andalas Sukses (PAS) dalam jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Riau, manajemen perusahaan menyampaikan bantahan tegas dan menyayangkan kesimpulan sepihak tanpa verifikasi langsung dari pihak terkait.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada redaksi, PT PAS menegaskan bahwa seluruh aktivitas niaga yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kepemilikan Izin Usaha Niaga Umum BBM (IU-BBM) yang dikeluarkan secara sah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. (24/04)
βPT PAS tidak pernah mendistribusikan BBM tanpa dokumen resmi. Setiap pengiriman selalu dilengkapi dengan dokumen lengkap seperti Surat Jalan, Delivery Order (DO), serta laporan pemakaian sesuai standar Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas),β tegas perwakilan hukum perusahaan, dalam rilis tertanggal 21 April 2025.
Terkait tudingan bahwa perusahaan menggunakan βfoto flow meterβ sebagai satu-satunya bukti transaksi, pihak PT PAS menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. βKami memiliki SOP ketat yang mewajibkan pencatatan dan pelaporan setiap transaksi, termasuk pemantauan volume BBM dengan peralatan resmi dan audit internal berkala,β lanjutnya.
Perusahaan juga membantah keras keterlibatan dalam penyelundupan BBM ke industri besar seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). βKami tidak memiliki hubungan kontraktual atau kerja sama pengadaan BBM dengan PT RAPP. Setiap aktivitas pengiriman dilakukan hanya kepada pihak-pihak yang memiliki kontrak sah dan sesuai peruntukan dalam izin kami.β
Lebih lanjut, PT PAS menekankan bahwa hingga saat ini belum pernah menerima pemberitahuan resmi atau pemanggilan hukum dari aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut. Namun demikian, perusahaan membuka diri untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada instansi berwenang apabila diperlukan.
βKami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap praktik niaga migas ilegal. Jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan nama PT PAS, kami meminta aparat turut menyelidikinya secara objektif,β tegas manajemen.
Menutup klarifikasi, PT PAS meminta kepada seluruh media agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan tidak menggiring opini tanpa dasar fakta hukum yang jelas. βKami berharap tidak ada lagi penyebaran informasi keliru yang merugikan reputasi dan kelangsungan usaha kami yang selama ini berkomitmen menjalankan usaha secara legal.β