MataXpost| Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak sekali keluhan dari pihak kepala sekolah (Kepsek) tentang ancaman oknum wartawan dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) umumnya di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kampar. Jumat 25/10/2024
Mereka mencari-cari kesalahan sekolah dengan ancaman akan dilaporkan hingga dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan juga dinas pendidikan. Modus mereka selalu sama, mulai dari pertanyaan dana BOS, Seragam hingga Buku LKS.
Tidak sedikit juga kepala sekolah yang tidak ingin meninggal dunia akibat oknum -oknum wartawan dan LSM yang tidak profesional itu ,karena menjadi korban pemerasan, bahkan ada sejumlah kepala sekolah yang telah menyumbangkan uang jutaan kepada oknum tersebut.
” Kami (kepsek) sebenarnya tidak takut , tapi terkadang mereka membuat berita ngelantur dan tidak sesuai dengan realita yang ada,” kata salah seorang kepala sekolah yang ada di Kabupaten Kampar ini, yang enggan namanya di publikasikan.
Ade Monchai aktivis Riau angkat bicara terkait ada oknum wartawan atau oknum LSM yang sebut ada jual beli jabatan serta mahalnya seragam sekolah di tingkat sekolah SMA.
“jika mereka bicara soal jual beli jabatan di lingkungan pemerintah yakni dinas pendidikan dan sekolah sekolah silahkan buktikan dan laporkan ,jangan jadikan isu tersebut untuk mengancam atau mencari keuntungan pribadi apalagi tujuannya hanya memeras kepsek ” ujarnya
Ade Monchai juga meminta pihak aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum oknum wartawan atau oknum LSM nakal yang sengaja memeras kepsek kepsek di kabupaten Kampar ini.
“Saya minta Kapolres Kampar maupun Polda Riau agar menindak tegas oknum yang melakukan pemerasan terhadap kepsek di kabupaten Kampar, imbuhnya
Sebagai kontrol sosial para awak media dan LSM mempunyai andil yang besar untuk mengontrol dan memantau semua aspek didalam dunia pendidikan, tetapi tidak etis dan merusak profesi jurnalist dan merusak LSM jika di pakai untuk melakukan pemerasan.
“Ada sebagian oknum dengan cara tak elok atas nama jurnalist dan atas nama LSM menggertak dan mengancam, jika tak diberikan apa yang mereka pinta, maka akan diviralkan, jika berita itu bisa dibuktikan secara hukum, kita nilai sangat baik sebagai efek jera, tetapi jika tidak terbukti inikan menjadi momok dan menghancurkan karakter seseorang dan menjadi sebuah fitnah keji, ungkap Ade
Sebenarnya terkait dana BOS kata kepsek, itu yang lebih intens berkorelasi adalah inspektorat dan BPK. Begitu juga dengan seragam, itu diserahkan kepada orangtua untuk menjahit dimana, terkadang mereka sepakat mencari penjahit melalui komite, menurut kami selalu kepsek tidak bisa pula mereka melarangnya.
“Orangtua itu sudah berakal, mereka paham mana yang baik. Dimana kita bisa mengintervensi mereka untuk membeli. Jika mereka berkumpul dan sepakat bersama melalui komite, apa salahnya mereka bersama menjahit baju,” kata kepsek itu.
Harga seragam sekolah adalah hasil dari kesepakatan antara komite dan wali Murid tidak ada sangkut pautnya dengan kepsek ,ujar salah satu kepsek di Tapung hilir Kampar.
Kemudian terlihat dengan Lembar Kerja Siswa (LKS), menurut kami itu juga bukan urusan mereka, pengusaha menjualnya karena tidak di area sekolah itu terserah, jadi tidak ada juga hak mereka sebagai kepala sekolah untuk melarang orang berjualan, begitu juga tidak ada hak juga kami melarang siswa memiliki dan membeli buku di luar.
“Lagian juga sudah berkali-kali kita diingatkan juga oleh untuk tidak menjual LKS, tapi di pasal 3 dalam himbauan itu mereka (dinas) juga tidak melarang, sebab orang tua dapat mereka beli toko buku, foto copy dan sejenisnya,” ucap kepsek.
Jadi kata kepsek ini, semua sudah terjawab, tapi terkadang oknum wartawan dan LSM terkesan memaksakan kehendak dan terus mengancam dengan mengirimkan rilis yang terkadang sangat membuat malu kami sebagai tenaga pendidik.
“Bukan takut, tapi kami resah saja dengan berita mereka yang dinilai terkadang tendensius. Sebab, kami ini sebagian besar sudah mau pensiun dan ada juga PJ, jadi kami malu bermasalah apa lagi membawa nama baik kami,” kata kepsek ini, dan hal hampir dikeluhkan seluruh kepsek di Kampar.
Ade Monchai juga berharap ada perlindungan hukum kepada kepsek atas maraknya aksi modus operandi dari oknum wartawan maupun oknum LSM nakal ini.
(Berkabarnusa & tim Xpost)