Mataxpost | Pekanbaru – Etika pemerintahan adalah sebuah keteladanan dari para pemangku kepentingan untuk menjalankan pemerintahannya secara transparan,akuntabel dan berpedoman kepada peratutan yang berlaku. Dengan menjalankan etika tersebut, mencerminkan terbangunnya suasana kebatinan dari para penyelenggara pemerintahan. (06/12/2024)
Aktivis muda pekanbaru Ade Monchai mengawali statemennya melihat kondisi pemerintahan kota Pekanbaru pasca kejadian penangkapan sejumlah pejabat pemerintahan kota pekanbaru oleh KPK.
“Jangan sampai masa transisi ini disalah gunakan dengan kegiatan yang membuat terganggunya komunikasi serta timbulnya kecurigaan publik terhadap Pj Gubernur Rahman Hadi yang dinilai terburu buru melantik seorang Roni Rahmat menjadi Pj Walikota Pekanbaru pasca tertangkap nya Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa beserta pejabat teras lainnya, ujar Ade Monchai
Dugaan Gratifikasi dan Nepotisme itu bukan tak berdasar, penunjukan Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru ini penuh kejanggalan, kecurigaan Ade Monchai dari melihat beberapa posisi jabatan dia pegang padahal Roni Rahmat ini sampai saat ini masih punya jabatan definitif sebagai Kadis Pariwisata Provinsi Riau, pada 17 Mei 2024 yang lalu Pj Gubernur Sf Haryanto melantik Roni Rahmat menjadi Plt Kadisdik Provinsi Riau, dan pada tanggal 24 September 2024 posisi dia dipindahkan dan dilantik menjadi Pjs Bupati Kabupaten Kep .Meranti, yang sementara bupati Meranti ikut dalam kontestasi pilkada Riau.
“Saya menduga ada “Titipan” dari orang yang berpengaruh dan dugaan Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau, Orang yang dibelakang ini yang terus menitipkan dia untuk mengisi jabatan penting dengan beralasan agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan , ujar Ade
Siapa orang yang dibelakang Roni Rahmat tersebut? dan ada hubungan serta kepentingan apa diantara mereka?? contoh yang terbaru , Roni Rahmat dilantik kembali untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru sebagai pengganti Risnandar yang tertangkap oleh KPK dalam operasi OTT, Kenapa harus Roni Rahmat kembali?? Apa sudah tidak ada ASN di kota Pekanbaru, mengapa harus Roni Rahmat ??, padahal pejabat eselon II dikota ini banyak yang di non job kan, ini harus dipikirkan oleh sejumlah pihak jika masih ingin punya pemerintahan yang bersih, ungkap Ade Monchai
Kita maklumi dan ketahui bersama bahwa penunjukan sepihak oleh pemprov riau tanpa melibatkan pihak kemendagri tersebut menimbulkan kontra di tengah masyarakat karena prosesnya dinilai ada kejanggalan, dan terkesan brutal serta abai kepada peraturan yang berlaku.
Penunjukan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak berdasarkan kepada etika pemerintahan walaupun urgen untuk dilaksanakan,” tambahnya.
Ia menegaskan, hal ini penting karena dugaan kondisi APBD yang defisit tahun 2025 , Belum lagi dengan potensi gagal bayar tahun 2022,2023,2024 yang angkanya ratusan miliar maka ruang fiskal yang sempit itu tidak bisa dengan mudah dikerjakan oleh Walikota terpilih nantinya untuk menyelesaikn berbagai persoalan pembangunan, banjir, sampah, parkir, kemiskinan, pengangguran, stunting, makan bergizi gratis, infrastruktur, SDM dan lain-lain.
Terkait keluhan tersebut Ade Monchai beserta tim Xpost sudah melayang kan surat ke kemendagri agar pelantikan Pj Walikota pekanbaru dibatalkan SK-nya dengan pertimbangan beberapa faktor terkait rekam jejak seorang Roni Rahmat dan dugaan “kongkalikong” ,dugaan Gratifikasi serta Nepotisme pejabat pemprov riau serta dugaan “titipan” dalam proses penunjukan Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan meminta kemendagri melantik ulang Pj Walikota,imbuhnya
Awak media mencoba konfirmasi, atas dugaan gratifikasi, jual beli jabatan, nepotisme dan titipan perihal penunjukan Pj Walikota, Roni Rahmat, Pj Sekda Riau Taufik dan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi sampai berita ini terbit satupun tidak merespon alias bungkam.
Semua lembaga publik terutama milik pemerintah berkewajiban membuka akses atas informasi secara wajar terhadap publik, sesuatu yang selama ini cukup sulit dilakukan mengingat banyaknya potensi penyimpangan di tubuh birokasi.
“Dengan berlakunya UU Keterbukaan Informasi, semua perangkat di pemerintahan sudah harus siap untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Keterbukaan ini merupakan jaminan bagi masyarakat untuk memastikan sejauh mana pelaksanaan program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,