Pekanbaru – Pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Riau 9/03/2024 mengklaim proyek Riau Creative Hub [RCH] sudah rampung 100 persen, membuat pihak kontraktor diduga ‘kabur’ usai dana proyek cair yang sebelumnya terkesan molor.
“Proyek RCH dituduh tidak fokus melakukan pembangunan infrastruktur baru di tahun politik, Jaksa pun tak juga ingin memeriksa.”
“Saya sudah sarankan BPKP supaya melakukan audit proyek gedung baru itu, supaya diaduit semua pembangunannya selama periode itu apakah berjalan baik, setengah baik, atau tidak baik,” kata Koordinator Indonesia Corupttion Investigation [ICI], H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, (24/12/2024)
Pembangunan tahap ketiga gedung Quran Center Riau di Jalan Sudirman, dan Riau Creative Hub [RCH] di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru berjalan tertatih tatih [Molor].
Dua proyek itu menelan anggaran hingga Rp 37 miliar lebih, tetapi dalam perjalanannya dinilai sempat molor dari kontrak yang disepakati. Hingga awal tahun 2024 proyek tersebut sempat molor pekerjaannya.
Proyek itu anggarannya bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2023 yang sudah berakhir. Namun hingga tutup buku 2023, pihak kontraktor belum menuntaskan pembangunan proyek tersebut.
Koordinator ICI, H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak menilai pemerintah tidak lagi fokus untuk melakukan pembangunan baru memasuki tahun politik menjelang Pilpres 2024.
“Pemerintah seharusnya melakukan audit terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah dikerjakan selama pemimpin Riau periode itu menjabat ketimbang mengerjakan proyek infrastruktur yang baru.”
Begitupun sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan [PUPR-PKPP] Provinsi Riau, M Arief Setiawan, pada Jumat 5 Januari 2024 kemarin membenarkan jika pekerjaan proyek pembangunan gedung RCH di Jalan Arifin Ahmad belum selesai.
Arief mengatakan, hingga akhir tahun 2023, progres pembangunan RCH baru mencapai 94 persen.
“Iya pembangunan RCH tidak selesai, sampai akhir Desember kemarin sudah 94 persen, sisanya masih dikerjakan, kita beri perpanjangan waktu 50 hari,” ujarnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung RCH dimulai sejak tahun 2021. Pembangunan gedung masuk dalam proyek multi years atau tahun jamak dengan tiga kali penganggaran. Dengan total anggaran sekitar Rp 37,9 miliar.
Sekarang pihak Dinas PUPR Riau malah mengklaim pembangunan gedung RCH sudah rampung selesai seratus persen, tetapi serah terima pengelolaan gedung belum dilakukan ke pihak Dinas Pariwisata Riau selaku pengelola aset.
“Hingga kini kita belum ada menerima serah terima bangunan tersebut dari pihak PUPR Riau, meski pihak PUPR menyebut bangunan RCH tersebut, sudah tuntas dikerjakan oleh rekanan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rahmat pada wartawan, Rabu (6/3).
Roni menyebutkan terkait bangunan RCH tersebut, sudah tuntas dikerjakan rekanan, pihaknya menyambut baik hal itu.
Akan tetapi pihaknya saat ini, sama sekali belum ada menerima laporan dari pihak Dinas PUPR Riau, agar Dispar Riau dapat mengelola bangunan RCH paska tuntas dikerjakan rekanan.
“Kita menyambut baik bangunan itu sudah tuntas, namun sayangnya kami belum menerima laporan soal bangunan tersebut untuk kami kelola,” kata Roni.
Dinas PUPR Riau, mengklaim bahwa pembangunan RCH sudah tuntas dikerjakan oleh rekanan paska kontrak dilakukan adendum penambahan waktu sejak akhir Pebruari 2024 kemarin.
Sedangkan untuk serah terima bangunan sedang tahap proses penyerahan pengelolaan aset dari Dinas PUPR Riau ke Dinas Pariwisata Riau.
Tetapi negera sudah menghabiskan anggaran puluhan milyaran rupiah untuk membangun fasilitas RCH yang nantinya dapat di manfaatkan masyarakat, namun para pelaku pekerjaan seperti Kepala Dinas PUPR dan kontraktor diduga sering ‘main–main’ melaksanakan pekerjaan proyek itu.
Pantauan media proyek dikerjakan rekanan terindikasi kuat pihak PUPR melindungi kontraktor dari pekerjaan-nya yang amburadul.
Kini dana pekerjaan sudah cair. Walaupun pekerjaan dinilai sudah rampung 100 persen klaim PUPR namun pencairan dana proyek dalam perjalanannya sempat tertatih-tatih justru Kadis PUPR malahan bungkam dengan tidak merespon perosalan itu, sehingga patut di duga tersinyalir Kadis lindungi Kontraktor.
Kontraktor yang di hubungi Via Whatsaap juga hingga berita ini tayang tidak merespon konfirmasi awak media.
Jadi kembali seperti ditegaskan Darmawi Wardhana Zalik Aris, Kejaksaan Negeri Pekanbaru sepatutnya mengaudit pekerjaan tersebut dan bertindak tegas memeriksa kepala Dinas PUPR dan Kontraktornya yang terlibat dalam pencarian anggaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan fasilitas Negara yang di bangun oleh uang Negara tidak bertanya – tanya kenapa kisah proyek itu sempat tertatih tatih dan belum juga dilakukan serah terima ke Dinas Pariwisata Riau (riaupagi)