Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Berita ViralNarkoba

DivPropam Mabes Polri Menangkap 5 Oknum Anggota Restik Polresta Barelang Batam Berikut Sabu Seberat 5 Kg

2292
×

DivPropam Mabes Polri Menangkap 5 Oknum Anggota Restik Polresta Barelang Batam Berikut Sabu Seberat 5 Kg

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

MataXpost.com|Batam – Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri dikabarkan kembali mengamankan lima personel Satres Narkoba Polresta Barelang. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba seberat 5 kg.

Dari informasi yang dilansir dari detiksumut, didapat penangkapan 5 personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada kasus sebelumnya sebanyak 10 orang termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Kompol SN diamankan terkait penyalahgunaan barang bukti narkoba.

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

 

Kelima orang yang diamankan Paminal Div Propam Mabes itu terdiri dari satu perwira dan beberapa Bintara. Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga dikabarkan menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sukajadi Batam, yang diduga tempat untuk menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg yang disisihkan dari penindakan.

 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Ia mengatakan saat ini Polri saat ini tengah melakukan pembersihan personil untuk meminimalisir pelanggaran lainnya.

 

“Polda Kepri dalam rangka P4GN tidak berhenti hanya di kasus kemarin. Tetapi ingin membersihkan personel-personel yang meminimalisir pelanggaran lainnya,” kata Pandra, Jumat (20/9/2024).

 

Ini tetap berkaitan dengan 5 Kilogram yang disalahgunakan,” tambahannya.

 

Pandra menyebut pengaman 5 personel Satres Narkoba itu terkait pengawasan melekat dan pengawasan serta Pengendalian. Tujuan dari upaya itu untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Ini kaitan dengan waskat dan wasdal Komitmen Polda Kepri dalam rangka membersihkan oknum-oknum yang melanggar dan tidak mendukung program P4GN,” ujarnya

 

Pandra menerangkan terkait rangkaian kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba itu Polda Kepri saat ini terus mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut hal itu untuk mendalami kasus tersebut.

 

“Sekarang Ditresnarkoba sedang mengumpulkan alat bukti, barang kali ada keterlibatan anggota lainnya. Sekarang semua didalami semua personil yang ada di Polresta itu sehingga betul-betul bersih,” ujarnya.

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights