Pekanbaru, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan pelanggaran kode etik oleh JPU, Penasehat Hukum yang diduga sengaja telantarkan kliennya (terdakwa) , dugaan kongkalikong atas putusan Hakim dan pengaburan kasus dalam salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru,(15/12/2024)
Sejumlah pihak menduga adanya upaya manipulasi data atau bukti untuk memengaruhi proses hukum, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum yang melihat Sistem Informasi Laporan Penelusuran Perkara (SIPP) yang terkesan janggal.
Dugaan pengaburan kasus ini bermula dari laporan salah satu keluarga terdakwa yang merasa bahwa fakta-fakta penting terkait perkara Narkotika yang telah diabaikan dalam persidangan. Keluarga terdakwa tersebut mengungkapkan bahwa informasi terkait dakwaan primer tertukar dengan dakwaan primer orang lain serta nama Penasehat Hukum terdakwa dari LBH Nusantara Sepakat juga tidak ada.
“Kami merasa ada kejanggalan dalam proses ini, dan kami menduga ada upaya untuk mengaburkan kebenaran demi kepentingan pihak tertentu,” ujar keluarga terdakwa Johan tersebut kepada media.
Menurut laporan yang diterima oleh media sejumlah informasi penting terkait kasus tidak tersedia secara lengkap di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negri pekanbaru, yang seharusnya menjadi sumber akses publik. Data seperti dakwaan primer yang diganti dengan berkas perkara orang lain , nama Penasehat Hukum terdakwa dari LBH Nusantara sepakat “hilang” atau tidak diperbarui secara sistematis.
Seorang sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada tekanan dari pihak tertentu untuk menahan atau menghapus beberapa informasi penting dari akses publik.
“Ada indikasi manipulasi data di dalam sistem. Beberapa dokumen bahkan tidak pernah diunggah ke platform resmi,” ujar sumber tersebut.
Sekretaris DPW Riau Rumpun Masyarakat Riau Bersatu Ade Monchai yang didampingi Ketua DPW RMRB Putra menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini.
“Jika benar ada praktik pengaburan kasus, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas lembaga peradilan. Kami mendesak Mentri Hukum dan HAM, Mahkamah Agung ,Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial untuk segera turun tangan melakukan investigasi, dan juga meminta DPRD Riau hingga DPR RI komisi 3 mengawasi, tegasnya.
Untuk diketahui keluarga terdakwa pekan ini buat laporan pengaduan masyarakat atas proses kasus di PN Pekanbaru .
Masyarakat Riau hinga saat ini mempertanyakan independensi aparat hukum dalam menangani kasus ini. Beberapa kelompok mahasiswa dan aktivis hukum bahkan merencanakan aksi unjuk rasa di depan gedung PN Pekanbaru untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam waktu dekat.
Dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan pengaburan kasus ini menjadi ujian bagi lembaga peradilan untuk membuktikan bahwa supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa intervensi dari pihak manapun. Publik kini menunggu tindak lanjut dari otoritas terkait untuk memastikan keadilan berjalan dengan semestinya.
Hingga berita ditayangkan media mataxpost belum dapat menghubungi Kepala Pengadilan Pekanbaru untuk meminta klarifikasi kesalahan yang terjadi di Platform SIPP tersebut.
(Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan kasus.)