Pekanbaru – Diakhir tahun 2024 ini Provinsi Riau menjadi perhatian nasional, sejumlah mata aparat penegak hukum sudah membidik beberapa kejanggalan terjadi dan dihebohkan dengan pengungkapan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau yang melibatkan Pejabat Walikota lama yang hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut serta Pj Walikota Risnandar dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi yang terjaring OTT oleh KPK.
Hal yang sama dengan ada temuan yang dilakukan Rekan Media yang menjadi narsum terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala UPT BLK Provinsi Riau Lukman Hakim yang bertempat di Rohul Pasir Pangaraian,terkait dengan Kegiatan Pengadaan Mesin Kopi Barista yang dilakukan dengan sistim penunjukan lansung.
Dugaan penyelewengan tersebut diketahui dilakukan dengan cara membeli sebuah mesin pembuat air kopi “second”atau bekas produk German yang anggaran dan perencanaan dilakukan oleh pihak UPT BLK, anggaran pengadaan yang dinakhir 2023 untuk kegiatan 2024.
Awalnya narsum mendapatkan informasi bahwa telah terjadinya Kecurangan yang dilakukan oleh Kepala UPT BLK Lukman Hakim di proyek pengadaan dengan melakukan Pembelian Unit Mesin Kopi Barista “Second” , mesin tersebut terlihat saat digunakan sebagai alat Latihan kerja di kerinci timur Pelalawan dan didalam vidio tampak salah satu Pejabat melakukan pengetesan dan memperkenalkan mesin tersebut.
Tim Xpost dan rekan media (narsum) setelah lakukan tahap investigasi dan menghimpun sejumlah informasi maka pihak media melakukan Konfirmasi kepada Lukman Hakim sebagai Kepala UPT BLK Provinsi Riau melalui sambungan telfon dan ketika bertemu langsung di Pekanbaru, Lukman Hakim mengakui informasi kecurangan dari pengadaan mesin tersebut,
“Memang mesin itu kami beli “Second” karena ternyata saat kami akan realisasikan kegiatan PL tersebut harganya jauh lebih mahal, selain produk German mesin tersebut juga harus Import” ucap Lukman Hakim kepada media saat di konfirmasi.
Lukman Hakim menjelaskan bahwa alasannya membeli mesin kopi bekas dikarenakan anggaran tidak cukup dan kegiatan itu tetap harus dilaksanakan oleh pihak Kontraktor Pelaksana hingga terjadi kesepakatan bahwa dialihkan dengan membeli mesin kopi yang bekas tapi dengan spek yang sama dan mesin itu hanya di Batam sehingga pihak UPT BLK bersama Kontraktor berangkat ke Batam untuk membeli Mesin tersebut dan dibawa ke Rohul hingga saat ini mesin tersebut dipergunakan untuk Kegiatan Praktek Barista.
Mendengar keterangan langsung Lukman Hakim seperti hal diatas, tim menduga kuat Pihak upt BLK dan Kontraktor bekerja sama dalam pemufakatan jahat, karena keberangkatan mereka ke batam secara bersama dapat menimbulkan kecurigaan publik atas proyek pengadaan tersebut.
UPT BLK Provinsi Riau yang berada di bawah wewenang Dinas Ketenagakerjaan yang di pimpin Oleh Bobby Rahman sebagai Kepala Dinas saat di Konfirmasi terkait Temuan yang ada sepertinya Slow Respon dengan pihak rekan Media, Cenderung mengarahkan untuk Berdamai dan tidak meributkan temuan tersebut.
” Terkait dengan Masalah ini saya tidak tahu karena PPK nya langsung Lukman Hakim sebagai Kepala UPT BLK Riau, kalau memang bisa berdamai kenapa tidak dan untuk kegiatan 2023 saya tidak tahu karena saya belum di Disnaker” ungkap Bobby Rahman sebagai Kadisnaker saat di konfirmasi rekan media di kantor beliau.
Mendengar dari penyampaian Kadisnaker Bobby Rahman untuk sarankan berdamai, menambah kecurigaan Tim Media, dengan berbagai persepsi dapat disimpulkan Korupsi itu adalah hal biasa dan solusinya dengan “Berdamai” (nego), ataukah cara seperti ini sudah biasa dilakukan beliau selama menjadi Pejabat?
Informasi selanjutnya yang juga berhasil di himpun, Tim Xpost beberapa waktu yang lalu mendatangi lokasi terkait proyek pembangunan 3 Gedung di pasir pengaraian, yakni Gedung Workshop, Gedung Aula, dan Rumah Jabatan bagi kepala UPT BLK Disnakertrans Riau yang berbau aroma korupsi.
Dari segi biaya Pekerjaan pembangunan gedung Workshop, pembangunan Gedung Aula dan Pembangunan Rumah Jabatan menelan biaya Rp. 4,2 Milyar, dimana biaya tersebut di anggarkan didalam APBD di Disnakertrans Provinsi Riau TA.2023 yang diajukan UPT BLK , Patut diduga terjadi penyimpangan saat proses pengerjaan dimana saat ini ditemukan beberapa bagian sisi Gedung sudah terjadi kerusakan, baik plafon yang sudah rusak didiga dari atap yang bocor, maupun pondasi Rumah Dinas (Rumah Jabatan) yang tampak terlihat jelas miring yang hingga saat ini belum di tempati, bayangkan Gedung yang baru berusia setahun sudah alami kerusakan cukup parah.
Tim Xpost saat komfirmasi tentang proyek rumah dinas ini waktu yang lalu, beliau beri tanggapan yang tak semestinya dia sampaikan,
“buat apa saya rumah dinas, rumah saya sendiri kan ada disini” ucap Lukman Hakim jawaban yang singkat dan asal mangap dari seorang kepala UPT
Jika tidak dibutuhkan buat apa dibangun, Gedung itu menelan biaya miliaran rupiah dari uang pajak rakyat, publik bisa menilai sendiri jawaban dan keterangan dua pejabat diatas, Tim Xpost menyayangkan atas sikapnya.
Untuk diketahui Kepala UPT BLK Lukman Hakim mencoba bujuk meminta rekan media tersebut agar mau berdamai dengan nya, dan beliau juga ada menawarkan Paket Pekerjaan di 2025 kepada rekan media jika masalah ini tidak di laporkan ke APH dan tidak di publik ke media massa.
Meminta kepada KPK yang masih berada di provinsi Riau agar segera secepatnya periksa oknum Pejabat tersebut.
Berita akan diperbarui jika ada informasi klarifikasi perkembangan dugaan kasus ini.
Bersambung….. (Bob)