Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
DPRDPemerintah

Ketuk Palu APBD Siak Disahkan TA 2025 Rp.3 Triliun

26
×

Ketuk Palu APBD Siak Disahkan TA 2025 Rp.3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan Pjs Bupati Indra Purnama menandatangani berita acara pengesahan Ranperda RAPBD menjadi Perda APBD 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Siak, Selasa (19/11/2024). (istimewa)
Example 350x60

Mataxpost|Siak – Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan, Selasa (19/11/2024) siang, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, Kantor DPRD Kabupaten Siak.

 

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif, Wakil Ketua II Laiskar Jaya, para anggota DPRD, unsur Forkompimda dan juga dihadiri oleh para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

 

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

 

Pemerintah Kabupaten Siak telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

RAPBD tersebut juga telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama OPD terkait, Tim Pokja, Tim Ahli DPRD beserta pimpinan BUMD dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih optimal dan guna mendapat persetujuan bersama.

 

“Hal ini kami lakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan efektif serta menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelaraskan perencanaan pembangunan,” jelas Ketua DPRD Indra Gunawan.

 

Selanjutnya, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Siak Sabar DH Sinaga, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Siak tentang APBD Tahun Anggaran 2024, salahnya satunya adalah pendapatan daerah yang awalnya Rp2,884 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp2,916 triliun.

 

Untuk belanja daerah, awalnya Rp3,074 triliun, setelah pembahasan naik menjadi Rp3,099 triliun,” terang Sabar.

 

Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

 

“Dengan telah ditetapkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025, menjadi Perda APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 ini, semoga apa yang menjadi harapan semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten ini dapat terwujud dan mendapatkan ridho dari Allah,” kata Pjs Bupati Indra.

 

Pjs Bupati Indra juga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025,

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Siak Tahun 2025 yang telah disetujui bersama, antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati Siak, Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Siak tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.

 

“Saya meminta perangkat daerah segera menyiapkan segala sesuatunya, guna percepatan proses evaluasi,” ucap Pjs Bupati Indra Purnama.

 

Selanjutnya, Pjs Bupati Siak Indra Purnama juga menambahkan sebagai daerah yang terus tumbuh dan berkembang, penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi langkah strategis untuk menetapkan bisi jangka panjang, menentukan arah pembangunan yang berkelanjutan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat hingga 20 tahun mendatang.

(Riaupost)

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights