banner 468x60
DPRD RiauKorupsi BerjamaahPolda Riau

Kombes Pol Nasriadi Jika Berhasil Bongkar Korupsi Jumbo SPPD Fiktif, Bintang Satu Sudah Menantinya

124
banner 468x60

Mataxpost|Tim “X” Post menyebutkan Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi tidak main main keliatannya terkait kasus SPPD Fiktif ini, sesuai janjinya selepas pilkada rangkaian kasus SPPD fiktif yang akan membongkar dugaan korupsi berjamaah di sekwan DPRD Riau, berikut tersangkanya.

Tim”X”Post juga mendapat kabar dari sumber di pusat Kombes Pol Nasriadi akan diberikan Bintang Satu dipundak alias naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal jika ia bisa ungkap kasus ini dan tangkap siapapun yang terlibat, karena kasus ini sudah jadi isu nasional yang juga jadi atensi pusat agar bisa diselesaikan nya, isu tersebut juga sebutkan bahwa Kombes Pol Nasriadi juga akan lebih dahulu naik pangkat dari deretan Kepala Direktorat Polda Riau lainnya.

MataXpost.com
banner 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Malah usai dinaikan dalam tahap penyidikan, polisi justru menemukan belasan ribu SPPD yang diduga fiktif tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa saat penyidikan.

Pemeriksaan saksi itu kata Nasriadi juga diprediksi akan terus bertambah. Sementara belum lama ini pihaknya memeriksa Kaharudin yang merupakan PS Sekwan 2019-2020. Kemudian 2 orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.

“Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan kasus ini terdapat 304 SPJ awal. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 meningkat menjadi 12.604 SPPD fiktif,” tuturnya.

Sedangkan dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Namun, setelah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket.

“Hal ini terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” jelasnya.

Kabar terbaru Tim Subdit III Reskrimsus Polda Riau kembali menyita satu lahan daerah wisata ,dimana diatas lahan berdiri 11 homestay, Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, aset yang disita berupa lahan yang didalamnya terdapat 11 homestay dengan nama ‘Sabaleh Homestay’. Aset tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.

“Tim melakukan penyitaan aset berupa lahan seluas 1.206 m persegi dan 11 unit homestay yang berada di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Minggu (8/12/2024).

Dari Hasil Penyelidikan dokumen sertifikat tanah atas nama Irwan Suryadi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Sekretariat DPRD Proviinsi Riau yang diakui diperoleh melalui pencairan dana perjalanan dinas fiktif dengan total aset diperkirakan Rp 2 Miliar.

Sebelum nya seorang Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan di DPRD Riau, MS yang sempat menyita perhatian atas kepemilikan 15 item barang branded dengan total Rp395 juta ternyata juga memiliki apartemen di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi saat memberikan data penyitaan empat unit apartemen, yang satu di antaranya milik MS.

“Polda Riau melakukan penyitaan satu unit apartemen tipe studio lantai 25 nomor 08 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A Nomor 1 Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Kombes Nasriadi, Rabu, 4 Desember 2024.

Nasriadi menyebut kepemilikan apartemen di Citra Plaza Nagoya di Kota Batam, Kepri, itu atas nama MS. Diduga hasil dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif

Diketahui kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan 283 orang saksi, termasuk Hana Hanifah.

Hana Hanifah menerima aliran dana ada beberapa kali tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi mulai Rp5 juta, Rp15 juta, ada juga (Rp40 juta). Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,”

About The Author

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version
Verified by MonsterInsights