Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example 600x338
Pemerintah

Konflik Lahan Masyarakat vs PT Wanasari Nusantara “Tenang Saya Ada Disini” Ucap Bupati Suhardiman Amby

176
×

Konflik Lahan Masyarakat vs PT Wanasari Nusantara “Tenang Saya Ada Disini” Ucap Bupati Suhardiman Amby

Sebarkan artikel ini
Example 350x60

MataXpost.com| Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby menyatakan dukungannya kepada masyarakat yang berkonflik dengan PT Wanasari Nusantara. Ia meminta masyarakat tidak menyerahkan lahannya kepada perusahaan.(14/09/2024)

 

MataXpost.com
Example 600x338
Tiada Kebenaran Yang Mendua

“Tenang, saya ada di sini,” kata Suhardiman saat audiensi dengan masyarakat Jake dan Sungaikeranji, Jumat (13/9/2024) sore. Suhardiman menirukan ucapan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, saat menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat.

 

Konflik antara masyarakat Kuansing dengan PT Wanasari Nusantara terjadi di berbagai desa. Terbaru, adalah masyarakat Jake dan Sungaikeranji atas lahan seluas 2.000-an hektare. Lahan itu sudah dikelola oleh masyarakat sejak lama, sebelum Indonesia merdeka. Namun, pada tahun 2023, PT Wanasari menyatakan lahan ini sebagai HGU-nya.

 

“Saya tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Wanasari Nusantara,” tegas Suhardiman. Mendengar itu, ribuan masyarakat yang hadir langsung bersorak riang gembira.

 

Menurut Suhardiman, sesuai dengan Permentan tahun 2009 setiap perusahaan wajib dievaluasi setiap tiga tahun. Dalam proses itu, pemerintah akan menilai keberdaan sebuah perusahaan. Salah satu indikatornya adalah konflik dengan masyarakat. Untuk PT Wanasari berada di kelas IV. Apabila kelas IV, perusahaan diberi waktu enam bulan untuk memperbaikinya.

 

“Nah, PT Wanasari ini sudah diberikan teguran kedua. Kalau sudah teguran ketiga, masih juga tidak kooperatif, masih mengganggu masyarakat, kita bekukan IUP-nya,” kata Suhardiman.

 

Teguran kedua diberikan Bupati Kuansing dua bulan lalu. Dengan demikian, PT Wanasari masih punya waktu enam bulan untuk memperbaikinya. Jika tidak berubah, maka Bupati Kuansing akan memberikan teguran ketiga.

 

“Prosesnya sudah berjalan, mohon sabar. Tegurannya tinggal satu lagi. Kalau IUP-nya dibekukan, baru kita sampaikan pencabutan HGU-nya,” tegas Suhardiman.

 

 

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyerahkan lahannya kepada perusahaan. Apalagi, pihak perusahaan menempuh cara-cara yang salah dalam merebut lahan ini.

 

“Mari pertahankan lahan bapak ibu, berjuang bersama-sama. Karena ini lahan kita dan HGU perusahaan ada di atasnya. Jangan mau serahkan lahan ini,” kata Suhardiman.

 

Bupati Kuansing menegaskan bahwa dirinya tidak takut terhadap perusahaan yang merebut hak masyarakat. Sebagai bupati, Suhardiman akan mempergunakan penanya untuk kemakmuran rakyat.

 

“Bagi saya, siapa pun yang mengganggu hak rakyat akan berhadapan dengan Suhardiman,” katanya.

 

Pada kesempatan itu, Suhardiman juga melantik Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) yang dikomandoi oleh Andi Nurbai. HPSKS menjadi ujung tombak perjuangan masyarakat Jake dan Sungaikeranji dalam mempertahankan lahan yang diklaim PT Wanasari Nusantara

(goriau)

About The Author

Example 468x60 Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights