Mataxpost | Pekanbaru- Sekretaris Serikat Pelajar Muslim Indonesia (Sepmi) Riau, Tengku Ibnul Ikhsan, angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.(05/12/2024)
Tokoh Pemuda Pekanbaru itu sepenuhnya mendukung upaya lembaga antirasuah untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru.
“Pada prinsipnya masyarakat sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi,” katanya pada Kamis, (04/12/2024)
Melihat kondisi saat ini, Ibnul Ikhsan menilai bahwa penangkapan eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK memberikan bukti betapa buruknya kinerja pengawasan yang dilakukan 50 Anggota DPRD Pekanbaru dalam memantau jalannya pengggunaan anggaran di Pemko Pekanbaru
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan atas penggunaan APBD Pekanbaru, Seluruh Anggota DPRD Pekanbaru dapat dikatakan tidak bisa bekerja dengan baik, Padahal, periode ini jumlah anggota DPRD Pekanbaru mengalami kenaikan menjadi 50 orang, namun tidak satupun dari Anggota DPRD Pekanbaru yang mampu menjalankan fungsi pengawasan tersebut untuk mencegah Risnandar Mahiwa agar tidak menggunakan APBD Pekanbaru untuk kepentingan pribadi”, Ujar Ibnul Ikhsan
Kedepannya, Tengku Ibnul Ikhsan berharap kasus yang menimpa Risnandar Mahiwa dapat menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Daerah terutama kepada seluruh anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penggunaan anggaran agar kedepannya bisa mencegah pejabat daerah melakukan tindak pidana korupsi dan pengunaan anggaran daerah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil
“Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota DPRD dan Pihak Kontrol sosial lainnya untuk menjalankan fungsi pengawasan, agar kedepannya pengunaan anggaran daerah benar – benar mengutamakan kepentingan masyarakat”, Pungkasnya