Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DJP Wilayah Riau

Kanwil DJP Riau Catat Penerimaan Pajak 2024 Tembus Rp 23,23 Triliun

296
×

Kanwil DJP Riau Catat Penerimaan Pajak 2024 Tembus Rp 23,23 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dok., Media Center Riau

Pekanbaru- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembali mencatatkan pencapaian luar biasa pada tahun 2024. Hingga Desember 2024, realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp 23,23 triliun, atau 100,26 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp 23,17 triliun. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,32 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan ini, yang menjadi capaian keempat berturut-turut dalam empat tahun terakhir.

 

Ia menjelaskan bahwa pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2024 didorong oleh peningkatan sektor-sektor tertentu, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya yang tumbuh positif. Hal ini seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi, terutama dengan membaiknya harga sawit.

 

“Realisasi penerimaan tahun 2024 didukung oleh pertumbuhan positif dari kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya. PPN Dalam Negeri mencatatkan pertumbuhan 10,6 persen, dengan kontribusi wajib pajak (WP) sawit tumbuh 13,9 persen dan WP non-sawit tumbuh 8,6 persen,” ujar Ardiyanto, dikutip pada Jumat (24/1/2025).

 

Lebih lanjut, ia merinci bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 16,1 persen, yang didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit yang mencatatkan angka kenaikan sebesar 15,2 persen, setara dengan Rp 405 miliar.

 

Namun, PPh Pasal 25/29 Badan mengalami penurunan sebesar -29,8 persen, terutama disebabkan oleh turunnya kontribusi WP sawit yang terimbas oleh tingginya basis penerimaan pada tahun 2023 yang tidak terulang di 2024.

 

Selain itu, meskipun PPh Final mengalami penurunan -7,0 persen, terdapat peningkatan pada PPh Final atas penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito. Namun, penurunan juga tercatat pada sektor konstruksi dan pengalihan tanah dan bangunan.

 

Terkait sektor usaha utama, sektor Perdagangan mencatatkan pertumbuhan 6,7 persen, didorong oleh kenaikan WP sawit sebesar 9,4 persen dan WP non-sawit sebesar 4,8 persen. Sektor Pertanian mengalami pertumbuhan 13,6 persen, terutama didorong oleh kenaikan WP sawit dan WP non-sawit.

 

Sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi sebesar -18,8 persen, yang disebabkan oleh penurunan penerimaan dari WP pengolahan sawit. Sementara itu, sektor Administrasi Pemerintah mengalami kontraksi sebesar -3,27 persen akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.

 

Ardiyanto menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk mendukung penerimaan negara,” tegasnya.

 

Dengan pencapaian yang konsisten, Kanwil DJP Riau optimis dapat terus mendorong peningkatan penerimaan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

(Mediacenter Riau/bts)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60