Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralHukumKejahatan KehutananPemerintah

Puluhan Ribu Hektare Lahan Sawit Disita: Skandal Oligarki dan Mafia Tanah di Riau

329
×

Puluhan Ribu Hektare Lahan Sawit Disita: Skandal Oligarki dan Mafia Tanah di Riau

Sebarkan artikel ini

Jakarta –Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menumpas jaringan mafia sawit ilegal yang selama ini menjadi momok bagi lingkungan dan keuangan negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin, bergerak cepat dengan menyita 5.764 hektare lahan milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau. (21/03/2025)

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Langkah tegas ini bukan sekadar shock therapy, tetapi bagian dari pemulihan aset negara yang selama ini dijarah oleh korporasi-korporasi yang beroperasi secara ilegal. Ini adalah sinyal jelas: tidak ada lagi ruang bagi perusahaan sawit yang mengangkangi aturan hukum!

Tidak hanya Duta Palma, 27 perusahaan sawit ilegal lainnya di Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir juga menjadi sasaran pembersihan besar-besaran oleh Satgas PKH. Perusahaan-perusahaan ini terbukti menguasai lahan di kawasan hutan tanpa izin, merusak ekosistem, dan merampas hak masyarakat adat.

 

Perang Melawan Mafia Tanah: Negara Tak Akan Kalah!

Perang melawan mafia sawit ilegal ini bukan sembarang operasi. Presiden Prabowo Subianto, yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, telah memberikan wewenang penuh kepada Satgas PKH untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang selama ini kebal hukum.

Jaringan bisnis hitam di sektor sawit sudah terlalu lama bermain di zona abu-abu, menggunakan celah hukum, kongkalikong dengan pejabat daerah, hingga memanfaatkan aparat untuk melindungi kepentingannya. Dengan kekuatan hukum yang semakin tajam, pemerintah kini membuka front baru: menelusuri aliran uang dari bisnis sawit ilegal yang selama ini dinikmati oleh oligarki dan elite politik.

Menurut Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI (2022), industri kelapa sawit menyumbang 13,5 persen terhadap ekspor nonmigas dan menyerap lebih dari 16,2 juta tenaga kerja. Namun, di balik kontribusi besar ini, perkebunan sawit ilegal telah menciptakan luka menganga dalam tata kelola lingkungan dan ekonomi nasional.

Fakta mencengangkan! 3,3 juta hektare perkebunan sawit beroperasi ilegal di dalam kawasan hutan.

Kerugian negara akibat produksi sawit ilegal diperkirakan mencapai Rp2.600 triliun (opportunity loss dari perambahan hutan dan produksi perkebunan ilegal).

Sebanyak 56 persen lahan sawit dikuasai swasta, 40,51 persen dikelola rakyat, dan hanya 3,57 persen dikelola negara (BPS 2023).

Kebun Sawit Ilegal: Bencana Lingkungan dan Sosial yang Menghancurkan Bangsa

Di balik industri sawit yang menjadi kebanggaan ekspor Indonesia, ada krisis besar yang selama ini ditutup-tutupi oleh kepentingan oligarki. Perkebunan sawit ilegal adalah bencana nasional!

1.Deforestasi Masif: Hutan Dihancurkan untuk Kepentingan Segelintir Orang

Hutan-hutan primer yang selama ini menjadi paru-paru dunia telah digunduli tanpa ampun oleh perusahaan-perusahaan yang hanya peduli pada keuntungan. Ribuan hektare hutan tropis hilang setiap tahun, mengakibatkan peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

2.Habitat Satwa Langka Terancam Punah

Pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan telah menghancurkan habitat orang utan, harimau sumatra, dan gajah, memaksa mereka masuk ke pemukiman penduduk dan sering berakhir tragis. Konflik antara manusia dan satwa liar semakin tak terkendali.

3.Konflik Agraria: Masyarakat Adat dan Petani Jadi Korban

Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka akibat praktik perampasan lahan oleh perusahaan sawit ilegal. Tumpang tindih kepemilikan lahan kerap kali memicu bentrokan, bahkan berujung pada kriminalisasi petani yang berusaha mempertahankan tanahnya.

4.Manipulasi Perizinan

Banyak perusahaan sawit yang seolah-olah beroperasi sah, padahal mereka memanipulasi perizinan dan bermain mata dengan oknum pejabat. Kawasan hutan diubah menjadi β€œlahan hak milik” melalui dokumen yang direkayasa, membuat negara kehilangan kendali atas asetnya sendiri.

5.Produktivitas Sawit Rakyat Tertinggal Jauh

Petani kecil kesulitan bersaing dengan korporasi besar. Bibit unggul dan akses terhadap teknologi pertanian lebih banyak dikuasai perusahaan besar, membuat produktivitas sawit rakyat jauh lebih rendah dibanding perkebunan besar.

Saatnya Membersihkan Industri Sawit! Mafia Tidak Boleh Menang!

Operasi Satgas PKH baru permulaan. Masih ada ratusan ribu hektare lahan sawit ilegal yang belum tersentuh hukum. Pertanyaannya, siapkah negara melanjutkan perang ini hingga tuntas?

Target berikutnya harus lebih jelas: βœ” Menelusuri keterlibatan elite politik dan aparat yang melindungi bisnis sawit ilegal. βœ” Menghancurkan jaringan mafia tanah yang telah menguasai kawasan hutan selama puluhan tahun. βœ” Memastikan rakyat kecil tidak menjadi korban kriminalisasi dalam konflik agraria. βœ” Mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

Jika perang ini hanya berhenti di satu atau dua perusahaan, maka upaya negara akan sia-sia! Sebab, para mafia sawit telah terbukti mampu bersembunyi di balik kekuatan modal dan pengaruh politik.

Pertanyaannya sekarang, mampukah negara menghabisi mafia sampai ke akar-akarnya?

Karena satu hal yang pasti: jika negara kalah dalam perang ini, maka hutan akan hilang, rakyat akan menderita, dan oligarki akan semakin berkuasa!

About The Author


Eksplorasi konten lain dari πŒπ€π“π€π—ππŽπ’π“.π‚πŽπŒ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60