Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumKejaksaanPolda Riau

Skandal Jembatan Setengah Triliun Selat Ringit, Hakim Perintahkan Pemeriksaan Ulang! Siapa yang Melindungi Aready dan Haryadi?

1497
×

Skandal Jembatan Setengah Triliun Selat Ringit, Hakim Perintahkan Pemeriksaan Ulang! Siapa yang Melindungi Aready dan Haryadi?

Sebarkan artikel ini

Bag:3

Riau โ€“ Skandal proyek Jembatan Selat Rengit yang menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini bukan hanya soal proyek mangkrak, tetapi juga tentang keadilan yang belum ditegakkan. (5/03)

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Fakta terbaru menunjukkan bahwa beberapa pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas proyek ini masih bebas berkeliaran, sementara mereka yang tidak menikmati aliran dana justru dijadikan kambing hitam.

 

Dalam kasus ini, Dupli Juliadi, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ir. Dharma, perwakilan dari PT Nindya Karya, telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Namun, investigasi lebih dalam justru mengungkap nama-nama besar lainnya yang diduga memiliki peran lebih besar, tetapi belum tersentuh hukum.

 

Salah satu nama baru yang muncul dalam pusaran skandal ini adalah Rusli Patra, yang diduga berperan sebagai penghubung antara PT Nindya Karya dan Pemerintah Kabupaten Meranti dengan kasus pembangunan Jembatan Selat Ringit tahap II, Keberadaan Rusli Patra dalam proyek ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sarat dengan praktik kolusi yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah daerah.

 

Namun, pertanyaan terbesar yang belum terjawab adalah: Mengapa hingga kini Aready, Haryadi, dan Haryandi masih bebas?

 

Ketiga sosok ini berasal dari pihak pemerintah daerah dan memiliki posisi strategis dalam proyek ini:

 

  • Aready saat itu menjabat sebagai Ketua Pokja Lelang, yang bertanggung jawab dalam menentukan pemenang tender proyek. Kini, ia telah berpindah jabatan menjadi Kepala BPKAD Bengkalis.
  • Haryadi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Meranti, diduga berperan dalam memaksakan proses lelang meskipun izin proyek belum selesai.

  • Haryandi, pejabat di Dinas Keuangan Meranti, diduga terlibat dalam transfer dana proyek yang tidak sesuai prosedur, yakni bukan ke rekening PT Nindya Karya, melainkan ke rekening pihak lain tanpa surat perintah resmi dari Pemkab Meranti.

Ketiga nama ini telah disebut dalam berbagai laporan, bahkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Hakim dalam persidangan juga telah meminta jaksa dan penyidik untuk memeriksa kembali peran mereka.

 

Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan hukum yang menyentuh mereka. Mengapa? Apakah ada kekuatan besar yang melindungi mereka?

 

Permainan Kotor dalam Proyek Jembatan Selat Rengit

 

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam investigasi ini. Salah satunya adalah dugaan bahwa lelang proyek tetap dipaksakan meskipun izin belum selesai.

 

Ketika proses aanwizing (penjelasan teknis kepada peserta lelang) dilakukan, panitia proyek tidak menginformasikan kepada perusahaan peserta tender bahwa izin proyek belum rampung. Beberapa perusahaan besar seperti PT PP, Hutama Karya, dan lainnya baru menyadari hal ini setelah proyek berjalan. Jika sejak awal mereka tahu izin belum ada, mereka mungkin tidak akan mengikuti lelang dan menghabiskan biaya besar dalam proses tender.

 

Menurut saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proses lelang tidak dapat dilakukan jika izin proyek belum selesai. Namun, faktanya, Aready dan Haryadi tetap memutuskan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender meskipun syarat administrasi belum lengkap.

 

Bahkan, mereka berdalih bahwa proyek ini disupervisi oleh Kementerian PUPR pusat. Tetapi pernyataan ini dibantah langsung oleh pihak Kementerian PUPR, yang menegaskan tidak pernah dihubungi atau dilibatkan dalam proses tender proyek ini.

 

Mengapa mereka berani menjalankan lelang tanpa izin? Siapa yang mendapat keuntungan dari keputusan tersebut?

 

Membangun Negeri dengan Bersih: Skandal Ini Bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan Asta Cita, delapan visi besar untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Salah satu visi utama dalam Asta Cita adalah pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi.

 

Namun, skandal proyek Jembatan Selat Rengit ini bertentangan dengan semangat Asta Cita. Jika proyek infrastruktur sebesar ini tidak diawasi dengan ketat, bagaimana bisa rakyat percaya bahwa pembangunan di Indonesia dilakukan dengan transparan dan bebas korupsi?

 

Prabowo telah menekankan pentingnya pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat tidak boleh menjadi ajang bancakan bagi segelintir elit politik dan pejabat korup.

 

Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Desakan Publik: Kapolda Riau dan Kejati Riau Harus Bertindak!

 

Kini, desakan semakin menguat agar Kapolda Riau dan Kejati Riau segera bertindak tegas. Hakim dalam persidangan telah secara jelas meminta agar Aready, Haryadi, dan Haryandi diperiksa kembali karena peran mereka yang sangat mencurigakan dalam proyek ini.

 

Namun, hingga kini jaksa dan penyidik belum juga melakukan tindakan nyata. Mengapa hukum begitu cepat menindak pejabat kecil seperti Dupli Juliadi, tetapi begitu lambat ketika menyentuh pejabat dengan posisi strategis?

 

Publik juga menyoroti posisi Aready yang kini menjabat sebagai Kepala BPKAD Bengkalis. Oleh karena itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni, juga didesak untuk segera mengevaluasi jabatan Aready. Jika Kasmarni serius ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan pejabat yang namanya terseret dalam skandal besar seperti ini.

 

Tindakan tegas dari Kasmarni akan menjadi bukti nyata bahwa ia adalah pemimpin yang berani dan tidak mentolerir korupsi, serta sejalan dengan visi Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

 

Rakyat Menunggu Keadilan, Jangan Biarkan Hukum Tumpul ke Atas!

 

Skandal Jembatan Selat Rengit adalah cerminan bagaimana proyek infrastruktur bisa disalahgunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan semakin runtuh.

 

Kapolda Riau, Kejati Riau, dan Bupati Bengkalis kini diuji: apakah mereka benar-benar berpihak pada keadilan, atau justru melindungi para pelaku kejahatan anggaran?

 

Jika hukum benar-benar masih berlaku di negeri ini, maka tidak ada alasan untuk tidak segera memeriksa Aready, Haryadi, dan Haryandi!

 

Rakyat menunggu, apakah hukum masih bisa dipercaya atau hanya menjadi alat kekuasaan bagi mereka yang memiliki uang dan jabatan?

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60