Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Dugaan TipikorHukumPemerintah

Hakim Desak KPK Tetapkan Kepala BPKAD Jadi Tersangka, Publik Desak KPK Periksa Wali Kota Pekanbaru

730
×

Hakim Desak KPK Tetapkan Kepala BPKAD Jadi Tersangka, Publik Desak KPK Periksa Wali Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar memanas. Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Delta Tamtama, secara terbuka meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis, sebagai tersangka.

 

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

β€œSaya ingin Yulianis itu bisa duduk di kursi terdakwa karena melakukan pemotongan anggaran. Mungkin bisa jadi saudara (Yasin, red) juga ikut duduk karena ikut mengetahui pemotongan itu,” tegas Delta dalam sidang yang digelar Selasa, 20 Mei 2025.

 

Sidang tersebut menghadirkan lima saksi dari ASN Pemko Pekanbaru: Kabid Anggaran BPKAD Sukardi Yasin, Kabid Perbendaharaan BPKAD Hariyanto, Auditor Inspektorat Mario Adil, serta dua analis kebijakan dari Setdako Pekanbaru, Zikrullah dan Iwandri. Para saksi diambil sumpah secara Islam sebelum memberikan keterangan.

 

Delta Tamtama dengan nada tinggi menyemprot para saksi yang mengakui praktik pemotongan anggaran masih berjalan. β€œMasih terus juga kalian potong-potong seperti ini? Boleh gak sih pemotongan – pemotongan seperti ini? Karena Wali Kota baru main tambah dari 10 persen menjadi 15 persen sekarang? Kalian ikut saja?” sergah Delta.

 

Meskipun tidak secara eksplisit menyebut nama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Tetapi pubblik bisa mengetahui yang dimaksudkan oleh hakim β€œSudah berapa terkumpul, berapa disetor ke Wali Kota mu yang baru. Terima juga seperti ini? Takut kan kamu?” lanjutnya.

 

Pernyataan ini merespons pengakuan dua saksi kunciβ€”Sukardi Yasin dan Hariyantoβ€”yang mengungkap bahwa praktik pemotongan 10 persen pada GU (Ganti Uang) kegiatan masih terus berlangsung, bahkan meningkat sejak kepemimpinan Wali Kota baru.

 

Terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan mantan Sekdako Indra Pomi Nasution. Selain itu, mantan Plt Kabag Umum Setdako Novin Karmila juga ikut terseret.

 

Imbas dari proses hukum ini mulai terasa dalam struktur birokrasi Pemko. Sejumlah pejabat eselon II telah dinonaktifkan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) selama penyidikan berlangsung. SK Plh tersebut dikabarkan telah diteken langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho. Jabatan yang dinonaktifkan antara lain Dishub, BPKAD, Perkim, dan Bapenda.

 

Dilansir dari berbagai media, Agung Nugroho tak membantah kabar tersebut. β€œYang jelas kita mendukung komitmen bersama KPK,” ujarnya singkat, Sabtu (24/5/2025).

 

Sebelumnya, Agung juga menyebut bahwa evaluasi terhadap pejabat struktural telah rampung, namun ia masih menutup informasi soal nama-nama yang diganti. β€œItu (hasil evaluasi) nanti, makanya nanti bakal ada kejutan, bakal ada yang kita kejut-kejutkan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

 

Spekulasi di tengah publik pun makin liar. Dinonaktifkannya sejumlah pejabat eselon II diduga kuat berkaitan dengan fakta yang terungkap di persidangan. Saksi menyebut praktik pemotongan anggaran bukan hanya masih terjadi, tapi juga naik menjadi 15 persen di era Agung Nugroho.

 

Sejumlah pihak kini meminta KPK segera memeriksa Agung Nugroho dan menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat. Keyakinan masyarakat bahwa KPK sudah mengetahui hal ini cukup kuat. Namun publik kini bertanya-tanya: mengapa KPK belum bertindak?

 

β€œBukankah salah satu fungsi KPK adalah pencegahan? Lantas mengapa ketika praktik semacam ini masih berjalan di bawah rezim baru, KPK justru diam?” kata Mustakim seorang aktivis antikorupsi Riau.

 

Kekecewaan publik pun memuncak. Banyak yang menilai, jika KPK tetap bungkam, maka tidak hanya lembaga ini gagal menuntaskan kasus, tetapi juga kehilangan legitimasi moral. Kecurigaan pun berkembang: apakah KPK benar-benar independen? Atau, seperti yang sinis disebutkan oleh sebagian kalangan, β€œjangan-jangan sudah satu kolam dengan mereka?”

 

Jika KPK tetap memilih diam di tengah desakan publik dan dorongan keras dari hakim, maka keraguan atas integritas institusi tak bisa dihindari. Dan jika kepercayaan masyarakat pada KPK hancur, maka harapan terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi ikut terancam.

 

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman bukti.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60