Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPemerintahPemkot Pekanbaru

Sidang Risnandar Cs, Saksi Berikan Keterangan Berbelit hingga Ditegur Hakim

320
×

Sidang Risnandar Cs, Saksi Berikan Keterangan Berbelit hingga Ditegur Hakim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru – Selasa, 6 Mei 2025, Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mantan Sekdako Indra Pomi Nasution, dan Bendahara Pengeluaran Novin Karmila. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama berlangsung alot dengan menghadirkan empat saksi dari jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Empat saksi yang dihadirkan adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Masykur Tarmizi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Samto, serta Kasubag Keuangan Siti Aisyah.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Masykur dan Ingot sempat diminta keluar ruang sidang lantaran terlihat lemas dan tidak fokus. “Silakan bagi kedua saksi yang belum diminta keterangan ini keluar dulu. Anda berdua terlihat pucat dan tidak nyaman,” ujar Hakim Delta.

Kesaksian Samto dan Siti Aisyah diajukan terlebih dahulu, menjelaskan mekanisme pencairan anggaran melalui Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta struktur tugas di lingkungan Sekretariat Daerah.

Setelah istirahat, Masykur dan Ingot kembali untuk bersaksi. Namun, Masykur dianggap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berbelit, memancing teguran dari majelis hakim. “Masa Bapak tidak tahu apa yang terjadi di tempat kerja Bapak. Anak buah terima uang Rp50 juta, Bapak tidak bisa menjelaskan dari siapa dan untuk apa,” tegas Hakim Delta.

Kuasa hukum Risnandar, Gunadi Wicaksono, menilai keterangan para saksi tidak menguatkan tuduhan terhadap kliennya. “Tidak ada permintaan atau penerimaan dari Pak Risnandar seperti yang disampaikan para saksi,” ujarnya.

Ketiga terdakwa sebelumnya didakwa melakukan korupsi anggaran rutin Pemko Pekanbaru melalui pemotongan GU dan TUP senilai Rp8,9 miliar. Risnandar diduga menerima Rp2,91 miliar, Indra Pomi Rp2,41 miliar, dan Novin Karmila Rp2,03 miliar. Mereka juga dituduh menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK sesuai ketentuan undang-undang.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60