Scroll untuk baca artikel
Example 316x212
Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Aktivis Muda RiauBerita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

SATU GARIS Menilai Satgas PKH Mandul, Tak Mampu Sita Lahan Konservasi yang Dikuasai PT RAPP dan Korporasi HTI Lainnya di Tesso Nilo

507
×

SATU GARIS Menilai Satgas PKH Mandul, Tak Mampu Sita Lahan Konservasi yang Dikuasai PT RAPP dan Korporasi HTI Lainnya di Tesso Nilo

Sebarkan artikel ini

Dikutip dari berbagai media, koordinator Jikalahari, Made Ali, menilai pemerintah dan Satgas PKH hanya tegas kepada petani kecil dan masyarakat adat, tetapi kehilangan keberanian saat berhadapan dengan perusahaan besar.

“Lahan ribuan hektare dikuasai korporasi dalam atau sekitar kawasan konservasi, tapi yang dikejar justru petani dan warga pendatang,” kritiknya.

MataXpost.com
GridArt_20250705_075843725-scaled SATU GARIS Menilai Satgas PKH Mandul, Tak Mampu Sita Lahan Konservasi yang Dikuasai PT RAPP dan Korporasi HTI Lainnya di Tesso Nilo
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Pengamat kebijakan publik Rony Riyansah saat diminta tanggapannya oleh awak media , menjelaskan bahwa kebijakan tumpang tindih serta lemahnya tata batas kawasan konservasi membuat lahan taman nasional mudah dimasuki korporasi.

“Sebagian izin itu tampak legal secara administratif, tapi tidak etis secara ekologis. Tesso Nilo adalah kawasan konservasi, bukan kebun industri,” tegasnya.

Komentar tegas juga datang dari Ade Monchai, Ketua Umum SATU GARIS (Suara Aspirasi Terdepan untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi, Integritas, dan Supremasi Hukum). Ia menyatakan,

“Keberpihakan hukum terhadap korporasi besar tampak jelas. Satgas PKH dinilai tidak memiliki nyali untuk menegakkan hukum kepada perusahaan-perusahaan ini. Padahal, mereka telah merusak kawasan yang seharusnya dilindungi demi keuntungan segelintir orang. Ini adalah contoh mandulnya satgas PKH  dan pembiaran oleh negara.”ucapnya

Sementara itu, pihak PT RAPP dan perusahaan lainnya enggan berkomentar ketika dikonfirmasi. Di sisi lain, Kementerian LHK dan Balai TNTN belum menunjukkan keseriusan dalam menyita kembali lahan konservasi yang sudah digarap oleh korporasi HTI dan sawit tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60