x

Ketua Komisi I Robin Disorot Publik Diduga Beking THM, Asgard Tak Disegel, Oknum PAN Terciduk Chat Dugaan Pemerasan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Sep 2025 19:46 96 Editor

Pekanbaru – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru di bawah pimpinan Robin kembali diterpa sorotan publik. Dua kasus sekaligus menyeret nama lembaga ini: batalnya penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) Asgard yang beroperasi tanpa izin, serta dugaan pemerasan oleh salah seorang anggotanya dari Partai Amanat Nasional (PAN). (06/09)

 

Enam bulan lalu, THM Asgard yang berdiri di depan Sushi Tai dan bersebelahan dengan Darma Yudha School, sudah masuk daftar penertiban Satpol PP lantaran tidak memiliki IMB. Kasatpol PP Zulfahmi sempat bersiap menyegel, namun langkah itu mendadak batal setelah Ketua DPRD hadir di lokasi.

Dari sumber investigasi terungkap dugaan adanya aliran dana ratusan juta rupiah dari pihak pengelola Asgard kepada sejumlah pejabat, termasuk oknum legislatif. Zulfahmi sendiri memilih bungkam ketika diminta penjelasan, memicu tanya publik: apakah aturan di Pekanbaru bisa dibeli?

 

Tak lama, kasus lain menyeruak. Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Bob Riau, mengungkap adanya percakapan WhatsApp antara Irman Sastrianto, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru dari PAN, dengan seorang pengusaha hiburan malam.

 

Dalam percakapan itu, IS diduga meminta Rp100 juta agar usaha hiburan tidak ditutup. Sang pengusaha menolak dan hanya menyanggupi Rp10 juta. Cuplikan chat yang beredar memperlihatkan praktik pemerasan terang-terangan yang justru dilakukan oleh wakil rakyat.

 

Komisi I di bawah Robin pun dituding mandul. Tidak ada sikap keras terkait Asgard yang berdiri tanpa izin di samping sekolah, dan tidak ada respons resmi soal dugaan pemerasan oleh IS.

 

Publik menuntut jawaban: mengapa penyegelan batal tanpa alasan jelas, apakah benar ada aliran dana ke pejabat legislatif dan eksekutif, dan sejauh mana kasus ini melibatkan jaringan lebih luas di DPRD.

 

Bob Riau menegaskan bahwa dugaan ini tak boleh dibiarkan. “Jika bukti percakapan itu valid, IS harus diperiksa secara hukum. Badan Kehormatan Dewan juga wajib bertindak. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya. Ia juga mendesak PAN segera menonaktifkan IS agar partai tidak ikut tercoreng.

 

Sementara Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, hanya menyebut pemerasan adalah tindak kriminal dan masyarakat diminta berani melapor. Namun publik masih menanti langkah nyata, bukan sekadar retorika.

 

Kasus Asgard dan dugaan pemerasan IS menempatkan DPRD Pekanbaru di titik kritis. Fungsi pengawasan melemah, marwah lembaga runtuh, dan citra wakil rakyat kian tercoreng. Pertanyaan yang kini menggema: beranikah Robin dan Komisi I membuka fakta ke publik, atau terus bersembunyi dalam diam yang penuh tanda tanya?

 

Mau saya buatkan juga versi lebih singkat ala berita cepat di kanal media online, atau tetap panjang dan tajam seperti ini?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x