x
.

Viral, Ketua Umum PETIR Ditangkap, Teriakan “Saya Dijebak” Kasus Pajak Surya Dumai 1,4 Triliun Kembali Disorot

waktu baca 5 menit
Kamis, 16 Okt 2025 21:50

Mataxpost | PEKANBARU – Suasana di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (16/10/2025) sore, mendadak menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menampilkan Ketua Umum DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) nonaktif, Jackson Sihombing dibawa keluar oleh petugas dari ruang konferensi pers dalam kondisi tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye.

Dalam video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, Jackson tampak berteriak lantang meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto.

> “TOLONG SAYA PAK PRABOWO, SAYA DIJEBAK! Mereka yang mengiming-imingi saya, saya dijebak! TOLONG SAYA PAK PRABOWO!” teriak Jackson Sihombing seraya dibawa keluar oleh petugas dari ruang konferensi pers di Gedung Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis sore (16/10/2025).

Sejumlah aktivis di Riau kemudian mempertanyakan keberanian aparat dalam menelusuri kasus yang menjerat Jackson, serta menuding adanya kejanggalan dalam proses pelaporannya.

“Lalu, apakah polisi di Polda Riau berani mengusut tuntas kasus ini dari hulu ke hilir? Kenapa pihak perusahaan yang menjadi pelapor justru lebih proaktif ingin bertemu, bernegosiasi, dan memberikan uang tutup mulut? Kalau perusahaannya benar, lakukan hak jawab dan hak koreksi, “ungkap James salah satu aktivis di riau

Pasti tidak akan ada ruang negosiasi, apalagi pakai istilah tutup mulut dan hapus berita. #AyoJujur #PolriWajibPresisi,” teriaknya sebelum digiring kembali ke ruang tahanan.

Latar belakang kasus ini bermula dari serangkaian aksi demonstrasi besar yang digelar oleh Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) di Jakarta pada Desember 2024. Dalam aksinya, PETIR menuntut agar Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, dan PPATK segera memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, pemilik First Resources Group Ltd perusahaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Surya Dumai Group.

PETIR menuding perusahaan tersebut melakukan pengemplangan pajak hingga Rp1,4 triliun, serta menguasai 16.829 hektare lahan sawit di Riau yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin pelepasan resmi.

Dalam berbagai orasinya, PETIR juga menyoroti potensi pelanggaran PNBP, PSDH, dan dana reboisasi, yang disebut menyebabkan kerugian negara secara berlapis.

Kritik tajam PETIR juga diarahkan pada kebijakan bisnis First Resources yang berbasis di Singapura dan tercatat di bursa saham negara tersebut.

“Triliunan rupiah hasil sawit Indonesia justru diparkir di luar negeri,” ujar Yandra Kurniawan, Koordinator Lapangan aksi PETIR kala itu.

Setelah serangkaian aksi dan laporan ke sejumlah lembaga penegak hukum, muncul kabar bahwa pihak perusahaan mencoba melakukan pendekatan informal untuk meredam aksi dan pemberitaan. Pertemuan antara Jackson Sihombing dan perwakilan perusahaan di Hotel Furaya, Pekanbaru, disebut sebagai bagian dari upaya tersebut.

Namun, pertemuan itu kemudian berujung pada operasi penangkapan oleh Tim Jatanras Polda Riau, yang menuduh adanya dugaan pemerasan atau suap.

Kasus penangkapan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing oleh Tim Jatanras Polda Riau ini memunculkan berbagai tafsir di publik. Di satu sisi, aparat disebut tengah menelusuri dugaan praktik suap atau pemerasan yang melibatkan pertemuan antara Jackson dan perwakilan PT Surya Dumai Group.

Di sisi lain, sejumlah aktivis dan rekan Jackson menilai peristiwa ini bisa menjadi bentuk jebakan terhadap seorang tokoh yang selama ini dikenal vokal mengkritik dugaan korupsi dan pengemplangan pajak perusahaan besar di Riau.

Dari sisi hukum, peristiwa ini menempatkan aparat penegak hukum dalam posisi yang harus berhati-hati. Tuduhan pemerasan hanya dapat dibuktikan dengan adanya bukti transaksi atau rekaman yang sah, dan juga harus ada pihak yang jadi korban.

Tanpa dasar yang kuat, penangkapan ini dapat dipandang sebagai tindakan berlebihan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi.

Secara politik dan ekonomi, kasus ini menyentuh kepentingan besar di sektor perkebunan sawit industri yang selama ini menjadi sumber ekonomi utama di Riau. PETIR sebelumnya menuding First Resources Group atau Surya Dumai Group telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,4 triliun.

Ketika pemimpin ormas yang menyoroti kasus tersebut justru ditangkap, publik pun mudah menilai bahwa kekuatan modal besar berpotensi memengaruhi arah penegakan hukum.

Dari perspektif komunikasi publik, video viral yang memperlihatkan Jackson diborgol, berbaju oranye, namun tetap berteriak “Usut pengemplang pajak triliunan!” dan “Tolong saya Pak Prabowo, saya dijebak!” menciptakan simbol perlawanan moral.

Dalam narasi publik, ia tidak tampil sebagai tersangka biasa, melainkan sebagai figur yang tetap mempertahankan sikap kritis meski dalam tekanan. Kondisi visual itu menimbulkan empati dan membentuk opini bahwa suara aktivis kembali dibungkam oleh kekuasaan.

Dalam konteks pemberitaan, framing media juga sangat menentukan arah persepsi publik. Ada media yang menonjolkan sisi hukum dan menyoroti dugaan pemerasan, sementara yang lain lebih menekankan potensi kriminalisasi terhadap aktivis yang bersuara.

Pertarungan persepsi ini akan terus berlangsung di ruang publik hingga aparat memberikan klarifikasi resmi dan membuka fakta hukum secara transparan.

Jika proses hukum tidak disertai keterbukaan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan melemah, dan narasi “aktivis dijebak karena melawan korporasi besar” akan semakin kuat.

Sebaliknya, jika bukti kuat dan disampaikan secara terbuka, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa setiap pihak termasuk aktivis harus tunduk pada hukum tanpa mengurangi ruang kritik terhadap kekuasaan.

Penangkapan Jackson Sihombing tidak hanya soal hukum, tetapi juga tentang relasi antara kekuatan rakyat, korporasi besar, dan integritas lembaga penegak hukum.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan kejujuran menjadi kunci utama agar keadilan tidak sekadar menjadi slogan, melainkan nyata dirasakan oleh masyarakat yang menuntut kebenaran.

Hingga berita diturunkan, Pihak Polda Riau belum memberikan klarifikasi resmi atas penangkapan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x