Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

SKANDAL ANGGARAN UIN SUSKA RIAU: TIGA PROYEK IT DIDUGA FIKTIF DAN Di MARK-UP ,NEGARA RUGI RP3,18 MILIAR

751
×

SKANDAL ANGGARAN UIN SUSKA RIAU: TIGA PROYEK IT DIDUGA FIKTIF DAN Di MARK-UP ,NEGARA RUGI RP3,18 MILIAR

Sebarkan artikel ini

Bagian 4

Pekanbaru โ€” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali diterpa skandal besar. Tiga proyek strategis teknologi informasi tahun anggaran 2024 yang dikelola Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) diduga sarat penyimpangan. Nilai total proyek mencapai Rp4,005 miliar, sementara dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,18 miliar, yang terdiri dari mark-up harga, sewa fiktif, dan kehilangan aset negara. (28/05)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Ketiga proyek dimaksud adalah revitalisasi jaringan internet, penyewaan lisensi firewall, dan langganan Google Workspace Education Plus. Dugaan penyimpangan mengarah pada mark-up biaya sewa, penyewaan perangkat yang seharusnya bisa dibeli, serta penggunaan anggaran tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

 

1.Revitalisasi Infrastruktur Jaringan Internet (Rp1,05 miliar kerugian)

Proyek senilai Rp1,5 miliar ini dibiayai dari dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk menyewa 250 unit access point selama 10 bulan. Namun, realisasi penggunaan anggaran hanya Rp1,005 miliar untuk masa sewa 6 bulan.

 

Yang mencurigakan, harga sewa per unit mencapai Rp4,2 juta, padahal harga beli untuk perangkat dengan spesifikasi serupa hanya sekitar Rp2,2 juta per unit. Artinya, jika dibeli, negara hanya perlu mengeluarkan Rp550 juta untuk perangkat yang sama dan langsung memiliki aset tersebut.

 

Vendor pelaksana: CV Anugrah Pratama, yang sebelumnya juga diketahui mengerjakan proyek yang tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) UIN Suska, melanggar aturan Perpres 16 Tahun 2018.

 

2.Lisensi Firewall Fortinet (Rp1,518 miliar kerugian)

Proyek ini menggunakan dana Rupiah Murni (RM) senilai Rp1,587 miliar untuk menyewa perangkat keamanan jaringan Fortinet FG-600f selama 11 bulan. Proyek dijalankan oleh CV Trust One Jaya, sebuah perusahaan yang tidak terverifikasi dalam e-katalog LKPP dan diketahui bukan spesialis teknologi informasi.

 

Padahal, perangkat yang sama dapat dibeli hanya dengan Rp1,476 miliar dari vendor resmi. Penyewaan perangkat ini menyebabkan negara tidak hanya menanggung mark-up Rp69 juta, tapi juga kehilangan aset senilai Rp1,518 miliar.

 

CV Trust One Jaya sendiri sebelumnya hanya tercatat mengerjakan proyek pengadaan lemari dan meja di program pascasarjana UIN, dan itu pun melampaui tahun anggaran.

 

3.Langganan Google Workspace (Rp677 juta kerugian)

Proyek ketiga adalah langganan Google Workspace Education Plus yang direalisasikan senilai Rp677 juta dari pagu Rp918 juta. Pengadaan dilakukan melalui PT Indosat Tbk, namun hingga kini tidak ada informasi siapa saja pengguna layanannya.

 

Dengan harga per akun Rp49.200, maka jumlah lisensi yang dibeli setara dengan 13.761 akun, padahal total pegawai UIN hanya sekitar 1.400 orang. Mahasiswa sendiri sudah mendapat layanan Google secara gratis, dan UIN Suska juga memiliki server mandiri.

 

Pengadaan ini dinilai sebagai pemborosan anggaran yang tidak berdasar kebutuhan serta berpotensi menjadi pengeluaran fiktif.

 

Proyek ,Nilai Pagu, Realisasi, Dugaan Kerugian;

Revitalisasi Jaringan Internet Rp1.500.000.000 Rp1.005.000.000 Rp1.050.000.000

Penyewaan Firewall Fortinet Rp1.587.315.000 Rp1.518.000.000 Rp1.518.000.000

Langganan Google Workspace Rp918.400.000 Rp677.000.000 Rp677.000.000

TOTAL Rp4.005.715.000 โ€” Rp3.182.715.000

 

Desakan Publik: Usut Tuntas dan Periksa Rektor UIN Suska

 

Skandal ini memunculkan gelombang desakan dari mahasiswa dan aktivis antikorupsi di Riau. Mereka meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, BPKP, dan KPK, untuk segera memeriksa Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Khairunnas Rajab, yang menjabat sejak tahun 2022.

 

Dikabarkan kasus dugaan korupsi UIN SUSKA Riau telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Riau, akan tetapi publik hingga saat ini tidak mendapatkan informasi bahwa kasus ini ditindaklanjuti.

 

โ€œTiga proyek ini dilaksanakan dalam satu tahun dan semuanya bermasalah. Sulit diterima jika pimpinan kampus tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam proses penganggarannya, dan perkembangan kasus dugaan korupsi UIN di kejati Riau sperti tidak diproses lebih lanjut alias jalan ditempat,โ€ ujar inisial AR., perwakilan mahasiswa UIN Suska.

 

Selain Rektor, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh vendor pemenang proyek diminta turut diperiksa. Publik menilai ada potensi praktik sistemik penyalahgunaan dana negara di balik skema proyek teknologi ini.

 

Dengan kondisi ini, Publik desak Kementerian Agama RI dan Inspektorat Jenderal Kemenag diminta segera mengirim tim audit investigatif ke UIN Suska. Audit menyeluruh dan sanksi tegas diperlukan untuk mencegah kampus Islam menjadi sarang korupsi terselubung.

 

Hingga berita ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Prof Khairunnas maupun Pihak Kejaksaan tinggi Riau.

 

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak transparansi dari pihak kampus. Rakyat berhak tahu ke mana uang negara digunakan, dan siapa yang bertanggung jawab jika dana itu diselewengkan.

Bersambung…

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60