Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Riau dan Dirkrimsus: Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Mandek dan Sarat Pencitraan

280
×

Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Riau dan Dirkrimsus: Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Mandek dan Sarat Pencitraan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru โ€“ Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro kian menguat. Hal ini buntut dari lambannya proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. (19/06)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Meski beberapa kali pernyataan disampaikan ke publik bahwa Polda Riau telah mengantongi nama-nama calon tersangka, hingga kini belum ada satu pun pihak yang secara resmi ditetapkan. Keterangan yang disampaikan ke berbagai media itu justru dinilai sebagai upaya pencitraan dan penyesatan opini publik, bukan cermin dari keseriusan dalam pemberantasan korupsi, bahkan sewaktu dilantik bulan Januari 2025 yang lalu sebagai Dirkrimsus, Kombes Pol Ade Kuncoro berjanji didepan awak media akan tuntaskan kasus sppd fiktif di sekwan Riau, hingga sekarang cuma bualan janji semu.

 

“Setiap kali ditanya soal perkembangan kasus, jawabannya selalu ‘akan disampaikan dalam waktu dekat’. Tapi sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Ini mencerminkan ketidakmampuan Polda Riau dalam menangani perkara korupsi besar,” ujar seorang pegiat antikorupsi Riau yang enggan disebut namanya.

 

Publik juga meminta penetapan tersangka bukan hanya kepada pihak pejabat pengguna anggaran, akan tetapi penegakkan hukum harus menyentuh semua lini, baik terhadap kepala bagian keuangan, anggota DPRD hingga pimpinan DPRD Riau yang menggunakan sppd fiktif tersebut harus dijerat secara hukum dan diminta pertanggungjawaban nya.

 

Tak hanya kasus SPPD fiktif di DPRD Riau, Redaksi mataxpost mencatat sejumlah perkara serupa di daerah lain yang ditangani Polda Riau juga terkesan mandek. Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kasus SPPD fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD kuansing dan kasus dugaan korupsi di Pemkab kuansing yang menyeret pejabat Pemkab tak kunjung menemukan kejelasan hukum. Begitu pula dengan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuansing, yang hingga kini belum menghasilkan satu pun tersangka meski laporan dan bukti awal sudah terang-benderang.

 

“Kalau seperti ini terus, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, sementara pejabat yang diduga korupsi dibiarkan aman,” tegas Edo Riansyah aktivis Pekanbaru

 

Desakan evaluasi ini bukan hanya soal keadilan, tapi juga menyangkut kredibilitas institusi Polri. Kapolri diminta segera turun tangan dan melakukan langkah korektif dengan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kapolda Riau beserta jajarannya, khususnya Dirkrimsus, yang selama ini dianggap gagal menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60