Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Green Hotel Tak Tersentuh, Kasatpol PP Siak Diduga Lindungi Pelaku Usaha

603
×

Green Hotel Tak Tersentuh, Kasatpol PP Siak Diduga Lindungi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Satu Garis Segera Laporkan Satpol pp ke KPK

Example 468x60

SIAKΒ  – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Green Hotel Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, memicu kemarahan publik dan membuka pertanyaan serius mengenai kinerja aparat pemerintah daerah. Meski pelaku berinisial ZJ telah ditangkap pihak kepolisian, perhatian publik kini justru beralih ke hotel tempat kejadian perkara berlangsung. Hingga kini, Green Hotel tetap beroperasi tanpa sanksi, evaluasi, ataupun penyegelan ulang. Lebih dari itu, sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Satpol PP Siak, H. Winda Syafril, yang menyebut kasus ini bukan menjadi urusan lembaganya. (16/07)

β€œHal tersebut pidana, bukan perda dan saat ini sedang diusut oleh pihak kepolisian. Lucu kalau pelaku yang seharusnya dihukum belasan tahun, disamakan dengan Perda yang hanya hukuman bulanan,” kata Winda dalam pernyataannya pada 16 Juli 2025.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Pernyataan yang lucu dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Winda dinilai gagal memahami fungsi dasar Satpol PP. Padahal, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk menindak tempat usaha yang menimbulkan keresahan sosial atau membahayakan warga.

Di lapangan, Green Hotel diketahui tidak memiliki papan nama resmi dan kerap menerima tamu pasangan bukan suami istri, termasuk anak di bawah umur. Hotel ini juga pernah disegel oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, namun dibuka kembali tanpa ada penjelasan terbuka kepada publik.

Kini, setelah hotel itu kembali terseret dalam kasus berat yang melibatkan anak di bawah umur, tidak ada langkah konkret dari aparat untuk mengevaluasi atau menindak. Satpol PP bahkan terkesan menjauhkan diri dari tanggung jawab. Publik pun mempertanyakan: apakah ini sekadar kelalaian, pembiaran, atau justru bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha?

Di Tualang, kemarahan warga mulai memuncak. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan siap menutup paksa Green Hotel jika pemerintah terus diam. β€œKalau negara diam, rakyat akan bergerak. Hotel ini sudah bandel dari dulu. Sekarang anak-anak kami jadi korban,” ujar seorang tokoh warga di depan lokasi hotel.

Kecaman serupa juga datang dari pengamat kebijakan publik yang menyebut bahwa ini bukan sekadar perkara pidana. Ketika aparat hanya sibuk menertibkan spanduk dan baliho, sementara tempat kejahatan dibiarkan berdiri, maka yang terjadi adalah kegagalan institusional dan hilangnya akal sehat birokrasi.

Organisasi masyarakat Satu Garis menyatakan akan mengambil langkah hukum. Mereka menilai pernyataan Kasatpol PP Siak tidak hanya defensif, tetapi juga membuka indikasi maladministrasi dan potensi konflik kepentingan.

Karena itu, Satu Garis akan secara resmi melaporkan H. Winda Syafril ke Ombudsman RI Wilayah Riau atas dugaan pembiaran, pelanggaran etika jabatan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang bermasalah. Laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Inspektorat Kabupaten Siak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat ada indikasi terselubung dengan sikap defensif kasatpol pp Siak serta proses penyegelan dan pembukaan kembali Green Hotel dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan satu nama pejabat, melainkan untuk mengembalikan logika hukum dan moralitas birokrasi di tingkat lokal. Sebab ketika pelaku kejahatan ditangkap, tetapi lokasi kejadian dibiarkan terus beroperasi, maka kejahatan itu tidak pernah benar-benar ditutup, ia hanya berganti bentuk menjadi kompromi yang dilegalkan.

Siak selama ini dikenal sebagai Negeri Seribu Budaya, menjunjung tinggi nilai Islam dan adat Melayu. Namun kasus Green Hotel memperlihatkan jurang besar antara nilai yang diagungkan dan kenyataan di lapangan. Ketika institusi yang seharusnya menjadi pelindung moral publik justru melepas tanggung jawab, publik berhak curiga bahwa pemerintah lebih sibuk menjaga citra daripada menjaga anak-anaknya sendiri.

Seperti pernah disindir oleh filsuf Rocky Gerung, β€œKetika negara hanya berfungsi sebagai tukang klarifikasi, bukan pelindung warga, yang hilang bukan hanya hukum, tapi akal sehat.”

Dan dalam tragedi ini, rakyat tidak hanya menyaksikan akal sehat yang hilang, tapi juga melihat rasa malu yang telah padam

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60