Riau – Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Riau, Irfan Raja Kumala melalui Ketua Bidang Sosial Politik Grib Jaya Riau, Ade Monchai, kembali menegaskan komitmen organisasi dalam membantu masyarakat yang mengalami permasalahan lahan, khususnya terkait dugaan mafia tanah di Pandau. Ia menegaskan bahwa Grib Jaya Riau hadir sebagai wadah perjuangan bagi rakyat yang hak-haknya dirampas secara tidak adil. (2/2/2025)
“Setiap warga yang melaporkan hal ini kepada Grib Jaya Riau, kami akan menyikapi dengan serius sesuai amanat Ketua Umum Hercules, yaitu memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas,” ujar Ade Monchai.
Ia juga menegaskan bahwa Grib Jaya Riau sebagai organisasi besar akan bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
“Semua Ormas adalah saudara kami. Kami akan bersikap tenang dan takkan terprovokasi. Yang jelas, kami akan merangkul semua Ormas, karena zaman sekarang tak ada lagi pakai otot, semua sudah serba canggih, pakai otak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Monchai menghimbau masyarakat Riau yang merasa dizalimi terkait kepemilikan lahan untuk segera mengadukan permasalahannya melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Grib Jaya Riau.
“Masyarakat bisa mengadu ke Markas Daerah Grib Jaya Provinsi Riau melalui Bidang Hukum Grib Jaya Provinsi Riau,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Grib Jaya Riau berharap dapat membantu masyarakat yang selama ini merasa tidak berdaya dalam menghadapi praktik mafia tanah. Mereka berkomitmen untuk mengawal setiap laporan dengan serius demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat Riau.