Pekanbaru, 22 Februari 2025 โ Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) kembali turun ke jalan untuk menuntut transparansi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek geomembrane senilai Rp200 miliar di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Aksi ini dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menindaklanjuti laporan masyarakat yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
Kejati Riau Diduga “Main Mata” Dengan Koruptor
Koordinator Lapangan AGPEMARI, Johan Manurung, menuding Kepala Kejati Riau sebagai “mata utama” bagi para koruptor. Hal ini terkait dengan penghentian penyelidikan dugaan korupsi proyek geomembrane yang telah dilaporkan sejak 26 Juni 2024.
“Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh Hinca Pandjaitan di Komisi III DPR RI pada bulan November lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menangkap oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR,” tegas Johan dalam orasinya di depan massa aksi.
Selain itu, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) pun belum memeriksa Kejati Riau, meski muncul dugaan keterlibatan oknum di dalamnya.
“Bapak Kejati Riau diduga ‘main mata’ dengan koruptor, menyelamatkan para pelaku korupsi,” tambah Johan.
Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Geomembrane
Dalam pelaksanaan proyek ini, diduga terdapat berbagai penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, antara lain:
- Material Tidak Sesuai Spesifikasi
- PT PHR diduga menerima material geomembrane yang tidak sesuai spesifikasi dari PT Total Safety Energy.
- Pemalsuan Dokumen
- Dugaan pemalsuan dokumen diperkuat oleh surat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu yang digunakan dalam proyek ini.
Aksi Damai di Depan Kejati Riau Dihentikan Aparat
Aksi damai ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari AGPEMARI yang menuntut transparansi dalam pengusutan kasus ini. Namun, sebelum aksi berjalan lebih jauh, aparat keamanan menghentikan demo dan meminta massa untuk menuju Mapolda Riau dengan alasan bertemu dengan Komisi III DPR RI dan Kejati yang tengah menggelar rapat dengan Kapolda Riau.
Tindakan ini memunculkan tanda tanya besar: Mengapa aksi damai tersebut dihentikan? Apakah ini bagian dari upaya untuk mencegah anggota Komisi III DPR RI mengetahui bahwa kasus dugaan korupsi PT PHR masih belum diusut tuntas?
Sebelum beranjak ke Mapolda, perwakilan mahasiswa sempat menyampaikan tuntutan mereka kepada awak media dan tetap membentangkan spanduk protes.
Tersisa pertanyaan apa benar mereka akan dipertemukan dengan DPR RI di Mapolda atau hanya siasat membujuk agar situasi kondusif ??ย untuk apa,?
Desakan AGPEMARI untuk Kejati Riau
AGPEMARI menilai Kejati Riau perlu menunjukkan transparansi dalam pengusutan kasus ini. Pasalnya, setelah dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, kasus ini justru dihentikan tanpa alasan yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Kami menuntut Kejati Riau bersikap tegas dan membuka tabir dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Johan Manurung.
Sementara itu, Cep Permana Galih, Koordinator Umum AGPEMARI, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam tanpa kejelasan.
“Negara ini harus bersih dari korupsi. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dituntaskan secara transparan dan berkeadilan,” tegasnya.
Aksi Mahasiswa untuk Transparansi
AGPEMARI mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Salam Mahasiswa dan Masyarakat Riau, Indonesia Kuat Tanpa Korupsi
Berita akan segera diperbarui, dengan perkembangan informasi terkini.