banner 468x60
Berita ViralDaerah

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kemendagri, Risnandar Mahiwa PJ Walikota Pekanbaru Juga Diduga Telah Menyalahgunakan Jabatan Serta Melakukan Pembohongan Publik

754
banner 468x60

MataXpost|Pekanbaru,- Ormas Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR) mencurigai adanya dugaan permainan anggaran Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik pada tahun 2021 lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian dalam negeri sebesar Rp.126.376.418.000.

 

MataXpost.com
banner 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Berdasarkan data yang diperoleh ormas PETIR, anggaran ini juga dipakai untuk penyaluran bantuan parpol untuk setiap daerah secara menyeluruh. Padahal, masing masing provinsi, telah menganggarkan juga pada APBD masing masing daerah. Sehingga, kesannya ada indikasi penyalahgunaan anggaran.

 

“Kemendagri telah menganggarkan Bantuan Parpol pada tahun 2021, namun Provinsi juga menganggarkan dengan anggaran yang sama. Salah satu temuan itu ada di Provinsi Sulteng,” kata Ketum Ormas Petir Jackson kepada pada Sabtu (12/10) di Pekanbaru.

 

Seperti diketahui lanjut Jackson, pada tahun anggaran 2021 lalu, terdapat Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik pada Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp.1.717.093.200,00.Pemprov Sulawesi Tengah, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sulteng, bersama sama dengan Plt. Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, menandatangani bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol) pada bulan November 2021.

 

Lantaran itu, Ormas Petir sudah melakukan klarifikasi tertulis ke kementrian dalam negeri dan Direktur Ormas Dirjen Politik dan pemerintahan umum. Dalam surat klarifikasi pihaknya, ia menduga ada double anggaran, atau anggaran ganda dalam pemberian bantuan ke Parpol dan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran ini.

 

“Terkait tumpang tindih anggaran di kemendagri, Kita udah surati pihak kemendagri dan bapak Risnandar Mahiwa, tapi belum respon hingga saat ini. Kita berharap Aparat hukum segera ambil langkah hukum setelah nanti kita buat laporannya,” ujar Jackson.

 

Jackson menambahkan, bahwa Bantuan tersebut, dianggarkan anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Perpendagri nomor 1 Tahun 2018.

 

Terkait hal itu, Mantan Plt. Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, yang saat ini menjabat Pj Walikota Pekanbaru, belum bisa dimintai penjelasannya. Dengan alasan, dirinya lagi berada di Jakarta, lantaran ada urusan keluarga yang mendadak sakit dan dirawat di Rumah Sakit Jakarta.

 

“Bapak lagi dampingi mertua beliau di kamar operasi RS di Jakarta. Hape (ponselnya_re), kami pegang,” jawab ajudan pribadi Pj Wako menjawab pada Sabtu, (12/10) malam dilansir dari oketimes.com

 

Diberita sebelum nya yang terbit di mataxpost, selain dugaan Penyalahgunaan Anggaran di kementerian dalam negeri yang diungkapkan Ormas Petir, Tim xpost menduga Risnandar Mahiwa bersama Sekdako Indra Pomi dan Disperindag Zulhelmi juga diduga menyalahgunakan wewenang terkait SK team penataan UMKM yang menimbulkan kericuhan dengan pedagang UMKM cut nyak Dhien yang diduga setingan untuk bisa memberikan hak pengelolaan kepada LPM Asun dan Koperasi Primer Kartika di Pekanbaru beberapa hari yang lalu, sebab sebelum diterbitkan SK PJ Walikota beredar vidio keributan team penataan melakukan intimidasi serta selebaran atas nama LPM Pekanbaru dan Koperasi Primer Kartika (Kodim0301) yang mengharuskan para pelaku UMKM setor uang lapak kepada mereka sebesar 700 ribu rupiah/lapak setiap bulannya.

 

Disebutkan para pedagang UMKM Cut Nyak Dien menolak selebaran tersebut, karena isi selebaran tidak ada kesepakatan terlebih dahulu dengan para pedagang, Diduga Oknum LPM,Asun dan Dandim 0301 meloby Pemkot Pekanbaru untuk menerbitkan SK yang berdalih untuk menata ulang ruang publik terkait UMKM yang sudah berkembang pesat menjadi sebuah daerah wisata kuliner.

 

Diketahui jelas dalam percakapan antara pedagang dan Pj Walikota Risnandar dalam chat WhatsApp pribadi PJ Walikota mengatakan bahwa “pengelolaan UMKM Cut Nyak Dien dibawah Koperasi Primer Kartika (Primkopat ) begitulah konsepnya”,ujar Risnandar

 

Koperasi Primer Kartika (Primkopat) adalah milik instansi pemerintah dari TNI yang telah diberikan anggaran oleh negara, bahkan semua anggota serta keluarga nya ditanggung oleh negara sampai pensiun, diduga SK PJ Walikota itu hanya akal akalan yang disusun rapi oleh seorang yng bernama Asun dan sebagai langkah monopoli Asun menguasai tempat kuliner cut nyak Dhien dengan memakai oknum aparat serta Pemkot Pekanbaru.

 

Ada apa diantara Asun dengan Pemkot Pekanbaru.,? kita simak bersama perjalanan Proses penataan serta berapa uang hasil dari pengelolaan lapak pedagang UMKM Cut Nyak Dien untuk PAD yang akan masuk kedalam kas daerah nanti nya.

 

PJ Walikota Risnandar juga diketahui berbohong terkait informasi soal legalitas LPM Pekanbaru atas nama Asun sebagai Ketua LPM Pekanbaru, ia menyebutkan tidak pernah keluarkan pernyataan bahwa LPM Pekanbaru tidak terdaftar di Kemendagri ,yang padahal ia sendiri yang menyampaikan kepada PJ Gubernur melalui chat WhatsApp dan via telpon, “LPM Pekanbaru atas nama Asun tidak terdaftar di Kemendagri” seperti inikah seorang pemimpin yang diutus langsung dari Kemendagri untuk menjadi PJ Walikota Pekanbaru. Ya Salaaaam. (TimXpost)

About The Author

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version
Verified by MonsterInsights