Mataxpost| Perawang – Humas PT IKPP Perawang, Armadi diduga melakukan kebohongan dengan menyatakan kantin penyedia makanan bagi karyawannya yang lembur kerja sudah tersertifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Siak. (04/12/2024)
Hal tersebut diketahui setelah Portal Desa melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi sejumlah pihak baik pemilik kantin Food Court IKPP maupun Puskesmas Tualang.
Salah satu pengelola kantin Food Court IKPP Perawang yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku telah mengajukan sertifikasi kepada Puskesmas Tualang dan Dinkes Siak namun sertifikasi tak kunjung terbit.
“Sebelumnya kami pernah mengurus ke puskesmas sampai ke dinas kesehatan, pengurusan itu sejak setahun yang lalu,” kata dia, Selasa 3 Desember 2024 kemarin.
Dia menambahkan pihak puskesmas dan dinas kesehatan sudah mendatangi kantinnya untuk melakukan pemeriksaan namun sertifikasi yang diajukannya tak kunjung terbit.
“Katanya, pengurusan tetap belum bisa, kalau pun bisa itu mungkin bulan 1 tahun 2025 dengan alasan jaringan tak bagus,” ungkapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Perawang dr Muslim mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan tentang izin kantin PT IKPP.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terkait izin, Sebelumnya tidak ada,” kata dr Muslim, singkat Kepada Portal Desa, Rabu 4 Desember 2024.
Sebelumnya diberitakan PT. IKPP Perawang belum lama ini telah mengeluarkan memo dalam internal memorandum tentang perubahan uang makan lembur bagi karyawannya yang lembur menjadi pemberian makan.
Namun sangat disayangkan makanan yang disajikan oleh rumah makan yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut diduga menyajikan makanan yang didalamnya terdapat belatung.
Momen menjijikan itu kemudian diabadikan oleh karyawan yang tengah lembur kerja melalui rekaman vidio hingga menjadi viral di media sosial (Medsos).
Dalam video berdurasi 29 detik yang di terima portal desa memperlihatkan belatung berada di dalam makan yang dibungkus kertas coklat berstempel Food Court Mahoni Perawang.
“Hmm, belatung belatung ni ha, protein, enggak bohong kami,” ucap seseorang dalam video tersebut, dikutip Senin 2 Desember 2024.
Sementara, Humas IKPP, Armadi mengatakan rumah makan yang ditunjuk oleh pihaknya untuk pemberian makan lembur telah memenuhi standar kesehatan dari dinas kesehatan.
“Sudah tersertifikasi dari dinkes,” tutup Armadi singkat. (Ricky).