MataXpost | Pekanbaru – Keharmonisan masyarakat pekanbaru beberapa bulan terakhir ini mulai terganggu oleh beberapa kebijakan yang diambil oleh Pj Walikota Risnandar, juga terpantau oleh awak media ketidakstabilan pemerintahan kota Pekanbaru sejak dipimipin oleh Pj Walikota Risnandar yang mana banyak nya pejabat yang dirotasi serta di non jobkan tanpa alasan yang jelas.(15/11/2024)
Mendagri telah menunjuk Risnandar Mahiwa sebagai Pj Walikota Pekanbaru, seorang pejabat yang diutus dari kementerian dalam negri ini diduga telah bertindak sewenang-wenang dengan jabatannya , beberapa waktu yang lalu telah membuat kisruh dengan masyarakat dengan para pedagang kuliner kawasan cut nyak dien, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar juga di duga melakukan tindak pidana korupsi APBD 2024 Pekanbaru.
Baca: https://mataxpost.com/konspirasi-dalam-skandal-rs-madani-publik-menunggu-tindakan-serius-aparatur-penegak-hukum/
Baca : https://mataxpost.com/6-bulan-menjabat-pj-walikota-risnandar-dinilai-gagal-total-pimpin-pekanbaru/
Baca: https://mataxpost.com/dugaan-penyelewengan-apbd-2024-oleh-oknum-pejabat-pemkot-pekanbaru-salah-satu-penyebab-terjadinya-defisit-anggaran/
Baca : https://mataxpost.com/kejaksaan-negeri-pekanbaru-diminta-memeriksa-plh-dirut-rs-madani-dr-dedy-khairul-ray-terkait-dugaan-penyalahgunaan-wewenang-dan-penggunaan-dana-blud-rs-madani-yang-berbau-korupsi/
Baca: https://mataxpost.com/dugaan-penyalahgunaan-anggaran-di-kemendagri-risnandar-mahiwa-pj-walikota-pekanbaru-juga-diduga-telah-menyalahgunakan-jabatan-serta-melakukan-pembohongan-publik/
Selain membuat gaduh di tengah masyarakat serta diduga telah mengkorupsi APBD 2024 , diketahui juga telah melanggar aturan dengan mengkangkangi hukum, terlihat kebijakan yang telah dilakukan oleh Pj Walikota terhadap pimpinan RS Madani, dengan menunjuk seorang pejabat sebagai plh Dirut RS Madani sesuai permen pan rb no 22 tahun 2021 dengan masa jabatan paling lama 30 hari , Risnandar kembali memperpanjang masa jabatan Plh Dirut RS Madani selama 30 hari lagi. Ini sudah jelas perbuatan melawan hukum yang diperlihatkan oleh Risnandar.
Perbuatan melawan hukum dan melabrak peraturan itu diduga disengaja oleh Risnandar yang melihatkan ketidakpatuhan seorang ASN terhadap Hukum dengan Peraturan yang telah diterbitkan oleh Kemen PAN RB no22 tahun 2021, Surat Keputusan menteri saja dilanggar sama artinya Risnandar ini lebih hebat dari seorang mentri dan sudah menghina Hukum di Negara ini.
Ditengah masyarakat saat ini Risnandar jadi cibiran dan dianggap sosok yang sombong pembuat onar yang seharusnya dia lebih menghargai masyarakat Pekanbaru bukan malah menindas warga, diceritakan oleh beberapa warga yang menemui awak media di salah satu sudut kota pekanbaru, tepatnya masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang atau pelaku UMKM kecil di kawasan wisata kuliner cut nyak dien,
Warga yang berinisial Hn ,Ds, Cc menyampaikan keluhan yang mereka rasakan oleh kebijakan yang diambil oleh Pj Walikota Risnandar itu telah membuat beberapa pedagang mengalami penurunan penghasilan, selain omset mereka turun drastis , sewaktu pemko melakukan penataan terhadap kawasan cut nyak dien tersebut, para pedagang juga diintimidasi sampai ada warga yang di aniya oleh tim penataan dari pemkot.
Baca : https://mataxpost.com/diduga-oknum-lpm-dan-pemko-pekanbaru-memakai-oknum-aparat-mengintimidasi-masyarakat-para-pedagang-kaki-lima-kota-pekanbaru/
Baca: https://mataxpost.com/meminta-perlindungan-puluhan-perwakilan-pedagang-cut-nyak-dien-datangi-kantor-dprd-kota-pekanbaru/
Sampai sekarang kami diancam oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemko pekanbaru yang melalui Disperindag Pekanbaru menunjuk salah satu koperasi sebagai pengelola kawasan kuliner, kami dipaksa membayar sejumlah uang kepada koperasi jika tidak membayar maka akan diusir dan dilarang berjualan ujar Hn
Warga lainnya menambahkan, koperasi yng ditunjuk oleh Disperindag tersebut meminta sejumlah uang kepada masyarakat pedagang dengan alasan atas perintah pemerintah kota dengan alasan pembayaran PAD , kami tidak masalah dengan membayar PAD tetapi kami ingin tahu , ke absahan pungutan tersebut, karena sampai saat ini tidak ada Perda atau perwako terbaru yang menyatakan kawasan cut nyak dien adalah kawasan wisata kuliner yang wajib dikutip retribusi nya.
Jika ada peraturan dari pemerintah pasti ada poin poin yang sebutkan nominal yang harus dibayar oleh pedagang , tetapi sampai saat sekarang masyarakat yang di kutip uang dari 400 ribu sampai 1,2 juta oleh pihak ketiga dari pemko tidak mendapatkan jawabannya, pemko pekanbaru sekarang ini di duga telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat , ujar Ds
Kisruh di kawasan cut nyak dien antara masyarakat dengan tim penataan dari pemko ini juga telah sampai kepada DPRD kota, terlihat masyarakat mengadukan tindakan arogan tim penataan dari pemko sewaktu hearing di kantor DPRD kota beberapa waktu yang lalu.
Baca: https://mataxpost.com/diduga-aparat-dan-pemko-pekanbaru-tutup-mata-arena-gelanggang-permainan-gelper-tetap-beroperasi-di-pekanbaru/
Baca: https://mataxpost.com/dugaan-pungutan-liar-dan-penyalahgunaan-wewenang-di-kawasan-wisata-kuliner-cut-nyak-dien-babak-baru-pungli-triak-pungli/
Dengan berbagai kesalahan yang diduga dilakukan oleh Risnandar sudah tidak ada alasan lagi bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mempertahankan Risnandar sebagai Pj Walikota, masyarakat Pekanbaru meminta Kementrian Dalam Negeri harus segera Evaluasi Risnandar, copot jabatannya dan periksa semua kebijakan yang diduga telah melanggar permen pan rb dan perbuatan melawan hukum lainnya.