MataXpost.com| Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk zaken kabinet yang diisi oleh individu-individu kompeten, meskipun mereka bisa juga diajukan oleh partai politik.(13/09/2024)
“Pak Prabowo ingin pemerintahan yang dipimpinnya nanti adalah zaken kabinet, di mana orang-orang yang duduk di kementerian benar-benar ahli,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Prabowo akan merampungkan komposisi menteri di kabinetnya sebelum pelantikan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).
Dasco juga menegaskan komposisi kabinet Prabowo bakal lebih banyak diisi kalangan profesional atau ahli dengan sedikit jatah menteri dari partai politik.
Lantas, apa itu zaken kabinet yang bakal dibentuk oleh pemerintahan Prabowo?
Jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet disebut sebagai kabinet ahli yang diisi oleh professional dan ahli pada urusan yang dibidangi. Kabinet itu kerap juga dikenal dengan istilah bussines cabinet.
Sejarah kemunculan zaken kabinet Indonesia bisa disebut muncul pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.
Kabinet Natsir disebut sebagai zaken kabinet karena orang-orang profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Di antaranya ahli ekonomi dan keuangan terkemuka pada waktu itu yakni Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.
Tak hanya itu, Natsir yang merupakan kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen kedua terbesar setelah Masyumi.
Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, di antaranya PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Itu pun berkat permintaan Sukarno sebagai kepala negara.
Meski begitu, Kabinet Natsir hanya berumur singkat. Natsir mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Soekarno setahun kemudian yaitu 21 Maret 1951.
Kader PNI Wilopo juga pernah berupaya membentuk zaken kabinet dengan mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh untuk berkoalisi.
Namun, nasib zaken Kabinet Wilopo sama dengan Kabinet Natsir yang hanya berusia satu tahun.
Kesamaan permasalahan yang dihadapi oleh Wilopo dan Natsir adalah mereka kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Partai-partai yang mulanya berkoalisi, menarik para menterinya
Walhasil, Natsir dan Wilopo jadi mudah dilengserkan karena tidak memiliki dukungan kuat di parlemen.
Mereka memang mengangkat beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Namun bagaimanapun, menteri-menteri itu berasal dari parpol. Para menteri akan tunduk pada keputusan parpolnya masing-masing jika ingin keluar dari kabinet.