mataXpost.com|Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (DPP IKA FISIPOL UIR) turut prihatin terkait beredarnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap WL (26), (Alumni Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Angkatan 2016 Universitas Islam Riau).(13/09/2024)
Pada Senin (2/9/2024) yang lalu, Polisi mengkonfirmasi adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra benarkan perihal laporan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, DPP IKA UIR Mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap bukti-bukti yang relevan.
“Jika terbukti ada unsur pelecehan seksual hingga tindakan asusila dalam kasus ini, DPP IKA FISIPOL UIR meminta pihak universitas dan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku”. Kata Ketua DPP IKA FISIPOL UIR, M. Mustafa. Jum’at, (13/09/2024).
Pihak universitas diketahui telah melakukan investigasi internal terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini, namun sejak 28 agustus 2024 yang lalu hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan kasusnya.
Terkait hal ini DPP IKA FISIPOL UIR meminta agar universitas dan kepolisian memberikan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik mengenai perkembangan dugaan kasus ini.
“Kami menyerukan agar ada penegakan hukum yang adil dan transparan, sehingga dugaan kasus ini menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi kejadian serupa di masa depan, terutama di kampus universitas islam riau,” ucap M. Mustafa.
DPP IKA FISIPOL UIR juga telah melayangkan surat kepada pihak universitas yang isinya tentang pernyataan sikap terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini.
DPP IKA FISIPOL UIR juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan universitas dalam upaya-upaya menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mendukung program yang mendorong lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mental dan akademis mahasiswa”. Sambung Sekretaris DPP IKA FISIPOL UIR, Hendi Selwa.
“Kami juga menekankan agar YLPI dan UIR memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus ini karena beritanya sudah memberikan preseden buruk di masyarakat”.
Terakhir kami mengajak seluruh Alumni dan Civitas akademika untuk bersama-sama mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini hingga tuntas”. Tambah Hendi.
Salah satu alumni sekaligus senior Kriminologi UIR juga mendukung penuh upaya dari IKA FISIPOL UIR agar kasus ini di usut tuntas.
“Kami selaku Alumni tentunya punya tanggung jawab besar terkait masalah pelecehan seksual ini, apalagi terduga korban merupakan alumni kami dari Kriminologi, saya berharap kasus ini di tuntaskan dengan segera tanpa ada yang di tutup-tutupi.” Tandas Renaldi Azhar, alumni Kriminologi UIR.