Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.Beberapa boks kontainer dibawa tim penyidik Jampidsus ke lantai dasar Gedung Utama KLHK di Jakarta Pusat.
Di satu boks kontainer tersebut tertulis ruang Dir Gakkum Pidana LHK Blok IV Lt 10.Boks kontainer tersebut diduga berisi dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara yang kini sedang diusut penyidik kejaksaan.
Menurut keterangan sumber, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.Hingga berita ini dimuat, sudah hampir 8 jam penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor KLHK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor KLHK.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli
Dia menegaskan penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut.Dia menambahkan penggeledahan KHLK merupakan kasus baru.
Penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung KLHK.Seorang petugas keamanan mengaku dirinya tidak tahu bila ada penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan. (Puspenkum )