Mataxpost| Jakarta – Sejumlah perwira menengah Polri yang sempat terkena sanksi dalam kasus Ferdy Sambo mulai bertugas kembali, bahkan beberapa di antaranya kembali mendapat jabatan strategis. (30/11/2024)
Berikut profil tujuh perwira Polri yang terseret dalam kasus tersebut dan kini kembali melanjutkan kariernya:
1. Kombes Budhi Herdi Susianto
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini kini dipromosikan menjadi Brigjen Pol sebagai Karowatpers Polri.
Budhi sempat dinonaktifkan pada Juli 2022 karena menyampaikan informasi keliru terkait baku tembak di rumah Ferdy Sambo, yang ternyata rekayasa.
2. Kombes Pol Susanto
Sebelumnya menjabat Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri, ia sempat dimutasi ke Yanma Polri karena diduga terlibat penghilangan barang bukti dalam kasus Brigadir J. Kini, ia kembali menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution
Saat kasus Sambo terjadi, Denny menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri dan kemudian dimutasi ke Yanma Polri. Kini, ia menduduki jabatan Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.
4. Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Murbani, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, pernah dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Kini, ia menjabat Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
5,AKBP Handik Zusen
Handik, yang dulu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sempat ditahan di Mako Brimob akibat dugaan pelanggaran etik. Kini, ia menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
6. AKBP Ari Cahya Nugraha
Ari, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, sempat dimutasi ke Yanma Polri setelah terseret kasus Sambo. Kini, ia menjabat sebagai Kapolres Demak
7. AKBP Chuck Putranto
Chuck, mantan Sespri Ferdy Sambo, sempat dipecat tetapi kemudian sanksinya dibatalkan menjadi demosi. Kini, ia berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya
Kombes Budhi Herdi menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian karena berhasil mencapai pangkat Brigjen Pol.