MENU Sabtu, 11 Apr 2026
x
. .

Polsek Tualang Diduga Menyembunyikan Tersangka Sumber Narkoba, Kapolda Riau Didesak Bertindak

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Apr 2026 16:58

Mataxpost | Siak โ€“ Penanganan perkara narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tualang, Polres Siak, pada Senin, 26 Januari 2026, yang mengamankan seorang perempuan bernama Lasmi alias Lia dengan barang bukti narkotika jenis sabu. (09/04)

Foto tahanan Rutan Siak T, saat penangkapan tgl 09/07/2025

Dalam pemeriksaan awal, Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Alan, menyampaikan bahwa Lia mengakui narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Teddy Supriadi. Keterangan ini menjadi krusial karena mengarah langsung pada sumber barang terlarang yang beredar.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Teddy Supriadi diketahui sebelumnya menjalani masa pidana di Rutan Siak, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Siak. Ia telah divonis dalam perkara narkotika dengan hukuman 5 tahun 3 bulan penjara.

Di sisi lain, dalam sejumlah pemberitaan, Teddy justru disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Perbedaan informasi ini memunculkan kebingungan dan kecurigaan di tengah masyarakat, karena bertolak belakang dengan data resmi yang menunjukkan bahwa ia berada di dalam tahanan.

Perkembangan terbaru semakin memperkuat sorotan tersebut. Dalam proses hukum terhadap Lasmi, perkara diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak.

Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Teddy Supriadi masih tercantum sebagai DPO, tanpa adanya kejelasan mengenai upaya penelusuran atau pendalaman lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Kondisi ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak, mengingat keberadaan Teddy Supriadi sebenarnya telah diketahui dan tercatat secara resmi. Tidak adanya pengembangan lebih lanjut terhadap peran yang bersangkutan memunculkan dugaan bahwa penanganan perkara belum dilakukan secara menyeluruh.

Penelusuran tim investigasi juga menemukan bahwa Teddy Supriadi memang sempat berada di dalam Rutan Siak dan ditempatkan di ruang isolasi sesuai ketentuan internal. Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, diketahui pula bahwa pihak Polsek Tualang sempat melakukan atau merencanakan pemeriksaan terhadap Teddy Supriadi, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor B/102/II/RES.4.2./2026/RESKRIM. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut maupun tindak lanjut hukumnya.

Saat ini, Teddy Supriadi diketahui telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang semakin menambah perhatian publik terhadap penanganan perkara ini secara keseluruhan.

Sebelumnya, pihak Rutan Siak telah menjatuhkan sanksi tegas berupa register F serta menempatkan yang bersangkutan ke dalam blok pengamanan khusus (BPN) sebagai bentuk penindakan disiplin.

Minimnya transparansi ini memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, dalam kasus narkotika, setiap pihak yang diduga memiliki peran terlebih sebagai sumber barang seharusnya diungkap secara jelas dan terbuka.

โ€œJika memang sudah ada pemeriksaan, maka hasilnya harus disampaikan. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan perkara ini,โ€ ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proses penanganan perkara belum berjalan secara maksimal. Bahkan, berkembang asumsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga tidak diungkap secara utuh dalam perkara ini.

Atas situasi tersebut, sejumlah pihak mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi dan penindakan terhadap jajaran yang menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

โ€œKapolda Riau harus segera mengambil langkah tegas. Kasus narkotika tidak boleh ditangani setengah-setengah, apalagi jika menyangkut dugaan adanya pihak yang tidak diungkap,โ€ tegas salah satu pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tualang maupun Polda Riau terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan terhadap Teddy Supriadi.

Publik berharap aparat kepolisian dapat memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x