MENU Kamis, 16 Apr 2026
x
. .

Jaksa Agung RI Lakukan Rotasi Besar-besaran, I Dewa Gede Wirajana Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Apr 2026 23:59

Mataxpost | Jakarta,- Dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat struktural, termasuk di posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. (13/04)

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada hari ini, I Dewa Gede Wirajana resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, menggantikan Sutikno yang dipromosikan menjadi Kajati Jawa Barat.

I Dewa Gede Wirajana, sebelumnya menjabat sebagai pejabat yang sangat berpengalaman di Kejaksaan, diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dan pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Riau.

Dengan penunjukan ini, diharapkan kinerja Kejaksaan di provinsi tersebut dapat semakin optimal dan efisien. Selain penunjukan I Dewa Gede Wirajana, rotasi juga menyentuh sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Edi Handojo, juga mengalami pergantian. Edi kini dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.

Untuk menggantikannya, Jaksa Agung menunjuk Adhi Prabowo yang saat ini masih menjabat Wakajati Maluku.

Perubahan ini merupakan bagian dari rotasi terhadap 14 Kajati di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi. Di wilayah Sumatra, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami pergantian.

Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara, dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumatera Utara kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Dedie Tri Hariyadi ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat, Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, dan Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.

Sementara itu, di wilayah Pulau Jawa, perubahan juga terjadi dengan penunjukan Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, dan Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.

Di wilayah Sulawesi, mutasi dan rotasi juga mencakup beberapa posisi Kajati, seperti Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, serta Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.

Rotasi ini juga mencakup pergantian 39 pejabat kejaksaan lainnya, termasuk Wakil Kepala Kajati (Wakajati) dan sejumlah pejabat strategis di berbagai bidang di Kejaksaan Agung.

Pergantian ini merupakan bagian dari upaya Jaksa Agung untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan kinerja, dan memastikan efektivitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurut Kepala Seksi dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, pergantian tersebut benar adanya dan telah dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Dengan adanya rotasi besar-besaran ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat lebih responsif terhadap tantangan yang ada dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

(Puspenkum)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x