[gnpub_google_news_follow]
x

Jaksa Berani, Negara Harus Hadir: Saatnya Memikirkan Kesejahteraan Korps Adhyaksa

waktu baca 3 menit
Minggu, 12 Jul 2026 15:19

Jakarta | Mataxpost – Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung tampil sebagai salah satu institusi penegak hukum yang paling agresif membongkar perkara korupsi bernilai fantastis. Mulai dari tata niaga timah, ekspor CPO, impor gula, hingga berbagai perkara strategis lainnya, nilai kerugian negara yang diungkap mencapai ratusan triliun rupiah. (12/07)

Namun, semakin besar perkara yang ditangani, semakin besar pula risiko yang dihadapi para jaksa. Tekanan, intimidasi, ancaman, hingga pembentukan opini di ruang publik menjadi konsekuensi yang tidak bisa diabaikan.

Fenomena tersebut kembali memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara sudah benar-benar memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak kepada aparat penegak hukum yang memikul tanggung jawab begitu besar?

Publik tentu masih mengingat ketika para hakim di berbagai daerah menyuarakan persoalan kesejahteraan yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka.

Aspirasi tersebut mendapat perhatian luas dan akhirnya direspons pemerintah melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim.

Langkah itu dipandang sebagai upaya memperkuat independensi peradilan sekaligus mengurangi kerentanan terhadap berbagai bentuk tekanan.

Semangat yang sama sepatutnya juga menjadi perhatian terhadap Korps Adhyaksa.

Profesi jaksa bukan sekadar menyusun dakwaan dan hadir di ruang sidang. Mereka menangani perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, narkotika, terorisme, kejahatan ekonomi, hingga tindak pidana transnasional yang melibatkan kepentingan dan kekuatan besar.

Semakin besar perkara yang diusut, semakin besar pula tekanan yang harus dihadapi. Tidak sedikit jaksa yang berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, jaringan, maupun pengaruh.

Risiko intimidasi, ancaman terhadap keselamatan, tekanan psikologis, hingga upaya pembentukan opini negatif merupakan tantangan nyata dalam pelaksanaan tugas.

Karena itu, penguatan institusi tidak cukup hanya diwujudkan melalui kewenangan hukum. Negara juga perlu memastikan aparat penegak hukum memperoleh perlindungan yang memadai, dukungan anggaran, fasilitas kerja yang layak, serta sistem kesejahteraan yang sebanding dengan risiko yang mereka emban.

Peningkatan kesejahteraan bukanlah hadiah, apalagi bentuk keistimewaan. Kesejahteraan merupakan investasi negara untuk menjaga integritas aparat penegak hukum.

Aparat yang bekerja secara profesional membutuhkan dukungan agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan yang dapat memengaruhi independensinya.

Tentu saja, peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang kuat. Transparansi, akuntabilitas, pengawasan internal maupun eksternal, serta penegakan kode etik harus tetap menjadi fondasi utama. Aparat yang menyalahgunakan kewenangannya tetap harus diproses secara tegas sesuai hukum.

Bangsa ini membutuhkan jaksa-jaksa yang berani membongkar korupsi tanpa rasa takut. Keberanian itu tidak cukup dituntut dari individu semata, tetapi juga harus ditopang oleh keberpihakan negara melalui perlindungan, penghargaan, dan kesejahteraan yang layak.

Jika negara menginginkan pemberantasan korupsi berjalan lebih kuat, maka memperkuat Korps Adhyaksa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.

Sebab pada akhirnya, keberanian menegakkan hukum harus dibalas dengan jaminan bahwa negara tidak membiarkan para penegak hukumnya berjuang sendirian.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x